Akibat Banjir, PT KAI Batalkan dan Alihkan Beberapa Rute Kereta Api di Grobogan


Grobogan, MI - Banjir yang melanda di wilayah Grobogan, tepatnya di KM 32+5/5 antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati, mengganggu perjalanan kereta api. Akibat banjir, bantalan rel tergerus air, sehingga jalur tersebut tidak bisa dilalui oleh kereta api.
"Kejadian ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, sehingga wilayah tersebut sementara tidak dapat dilintasi. Hal ini berdampak pada perubahan pola operasi beberapa KA di lintas utara Jawa," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, Rabu (22/1/2025).
PT KAI pun terpaksa mengalihkan beberapa rute perjalanan, termasuk KA Sembrani dan KA Argo Bromo Anggrek, serta membatalkan perjalanan KA Tegal Bahari relasi Pasarsenen-Tegal.
"Kereta api yang dibatalkan adalah KA Tegal Bahari relasi Pasarsenen-Tegal PP, dengan rangkaian KA Tegal Bahari digantikan oleh idle rangkaian KA Gumarang," paparnya.
Selain pengalihan rute, sejumlah kereta api yang masih melintas di wilayah Daop 3 Cirebon mengalami keterlambatan hingga 120 menit antara lain: KA Argo Bromo Anggrek, KA sambungan Gambir-Cirebon-Semarang-Surabaya Pasarturi PP, KA Cercani, KA Gambir-Cirebon-Semarang-Surabaya Pasarturi PP, kereta api Pandalungan rel Gambir-Cirebon-Semarang-Jember PP, hubungan kereta api Airlangga Pasarsenen-Cirebonprujakan-Semarang-Surabaya Pasarturi PP, dan KA Blambangan Ekspres Pasarsenen-Cirebon-Semarang-Ketapang.
PT KAI saat ini sedang berupaya melakukan normalisasi jalur yang terdampak dengan mengerahkan petugas, alat berat, dan material seperti batu kricak, pasir, bantalan rel, dan besi untuk memperbaiki jalur dan mengatasi luapan air di lokasi yang terdampak banjir.
"Proses penanganan terus dilakukan agar jalur dapat segera normal kembali," tutupnya.
Topik:
PT KAI Banjir di Grobogan Dampak Banjir Pengalihan Rute KABerita Terkait

Kereta Cepat Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah, Bos KAI Bisa Apa?
21 Agustus 2025 10:06 WIB

Ada Masalah Teknis Pengoperasian LRT Jabodebek, BPK Ungkap Risiko Keamanan, Keselamatan dan Kenyamanan
18 Juli 2025 20:12 WIB