Pansus LKPJ: Mengungkap Fakta yang Tersembunyi di Balik Angka


Sofifi, MI – Sidang paripurna yang diadakan di ruang rapat utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut, Kamis (13/2)/2025), menjadi momen penting dalam siklus evaluasi tahunan pemerintahan daerah.
Pj Gubernur Malut Samsuddin Abdul Kadir secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini menjadi instrumen evaluasi untuk menilai kinerja pemerintahan daerah serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2024.
Pantauan media ini mencatat bahwa dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada interupsi yang mencolok dari anggota DPRD, yang menambah kesan rapat berjalan lancar namun minim dinamika. Dari total 45 anggota DPRD Malut, hanya 21 orang yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Kehadiran anggota DPRD yang terbatas tersebut memunculkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik termasuk wartawan yang meliput paripurna tersebut, terkait komitmen lembaga legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD menjadi sorotan publik, dengan banyak yang menilai bahwa rendahnya partisipasi dalam rapat paripurna ini mencerminkan kurangnya perhatian serius terhadap evaluasi kinerja pemerintahan.
Meskipun demikian, rapat tetap berjalan dengan tertib, dipimpin oleh Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota dewan yang hadir. Sidang ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti para Kepala OPD, serta insan pers.
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ adalah amanat konstitusi yang harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan.
Iqbal menekankan pentingnya laporan tersebut sebagai alat untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah telah mencapai target pembangunan serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“LKPJ bukan sekadar laporan hasil kerja, tetapi juga instrumen untuk menilai efektivitas kebijakan yang telah dijalankan. Kami berharap laporan ini dapat menjadi cerminan dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang seharusnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Iqbal Ruray.
Usai pembukaan sidang, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir diberi kesempatan untuk menyampaikan LKPJ secara langsung.
Dalam pidatonya, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir mengungkapkan bahwa meskipun tahun 2024 penuh dengan dinamika, terutama terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak, pemerintah daerah tetap fokus untuk menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pencapaian-pencapaian penting yang diraih selama tahun 2024 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Seiring dengan tantangan yang dihadapi, terutama dalam proses politik yang berlangsung, kami tetap fokus pada prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan. Kami menyadari bahwa untuk mengatasi berbagai tantangan, kita perlu bekerja keras dan bekerja sama dengan seluruh pihak,” ujar Samsuddin.
Beberapa pencapaian utama yang disorot dalam laporan tersebut antara lain:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat signifikan dari 70,98 pada tahun 2023 menjadi 71,85 pada tahun 2024, yang menunjukkan adanya peningkatan dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat.
2. Tingkat Kemiskinan menurun dari 6,46% menjadi 6,03%, mencerminkan dampak positif dari program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan akses terhadap layanan dasar.
3. Laju Pertumbuhan Ekonomi meningkat dari 20,49% menjadi 27,27%, dengan sektor pertambangan, perikanan, dan pariwisata sebagai pendorong utama.
4. Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 4,31% menjadi 4,03%, yang menunjukkan adanya peluang pekerjaan baru bagi masyarakat, terutama di sektor-sektor unggulan.
5. Rasio Gini membaik dari 0,300 menjadi 0,298, menunjukkan perbaikan dalam distribusi pendapatan dan pengurangan ketimpangan sosial ekonomi.
Pj Gubernur juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja daerah selama tahun anggaran 2024. Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 3,919 triliun, atau mencapai 92,58% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,233 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 122,23%, yang menunjukkan peningkatan potensi pajak dan sumber pendapatan lokal.
Belanja Daerah terealisasi sebesar 91,59%, dengan total belanja sebesar Rp 3,904 triliun. Pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 1,996 triliun.
Alokasi belanja daerah juga difokuskan pada prioritas-prioritas utama, seperti pembayaran utang pihak ketiga, dana bagi hasil untuk kabupaten/kota, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD Iqbal Ruray mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam beberapa bidang, namun juga menekankan perlunya perbaikan dalam hal pengelolaan belanja daerah dan pemerataan pembangunan.
“Kami menghargai pencapaian yang telah diraih, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak di daerah ini,” ungkap Iqbal.
Di akhir sidang, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dalam kebijakan pembangunan di Malut.
“Saya berharap laporan ini menjadi bahan evaluasi untuk kita semua. Apa yang sudah baik harus dipertahankan, dan yang kurang baik harus kita perbaiki bersama,” pungkasnya.
Setelah seluruh agenda sidang selesai, Ketua DPRD Malut mengetuk palu tiga kali sebagai tanda resmi penutupan rapat paripurna.
Iqbal Ruray juga menambahkan bahwa pihak DPRD Malut akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk menelaah secara mendalam setiap bagian dari LKPJ yang telah disampaikan.
Tim pansus ini diharapkan dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh isi LKPJ dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah di masa mendatang.
“Pansus ini akan berperan penting untuk memastikan bahwa seluruh data dan informasi dalam LKPJ bisa dianalisis dengan cermat, serta untuk mendorong perbaikan yang lebih signifikan dalam pengelolaan anggaran dan program-program pembangunan daerah,” kata Iqbal. (Rais Dero)
Topik:
DPRD Maluku UtaraBerita Sebelumnya
Longsor di Tambang Pasir Blitar, 1 Penambang Ditemukan Tewas
Berita Selanjutnya
Dapur Makan Bergizi Gratis di Pamulang Terbakar
Berita Terkait

Gaji Kecil” tapi Harta Segunung, DPRD Malut Bisa Bikin Tips Finansial
24 September 2025 13:17 WIB

Komisi III DPRD Malut Dorong Evaluasi Kadis PUPR Risman Iriyanto Djafar
9 September 2025 17:30 WIB