Hak ASN Ditahan, TPP Masih ‘Ngabuburit’ di Pemprov Malut


Sofifi, MI – Memasuki 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) masih menghadapi kendala terkait pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Hingga pertengahan Maret ini, para ASN belum menerima hak mereka, yang seharusnya menjadi bagian dari penghasilan rutin.
Keterlambatan ini memicu keluhan, terutama bagi ASN yang tengah menjalani ibadah puasa dan sangat mengandalkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitor Indonesia, penyebab keterlambatan ini diduga karena belum adanya kepastian mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme dan besaran TPP tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Biro Hukum Setda Pemprov Malut mengenai status Pergub tersebut, termasuk apakah sudah ditandatangani oleh Gubernur Sherly Tjoanda atau masih dalam proses penyusunan.
Masalah ini telah menjadi perhatian Gubernur Sherly setelah disampaikan langsung oleh ASN dalam pertemuan dengan pejabat eselon II, III, dan IV di Kantor Gubernur Malut beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, sejumlah ASN menyampaikan keluhan terkait belum cairnya TPP yang mereka nantikan.
“Tadi saya meeting perdana dengan para eselon II, III, IV, mereka juga curhat seperti itu,” ujar Gubernur Sherly saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, pada Senin, 10 Maret 2025.
Sherly menyatakan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Miftah Baay, guna mencari solusi yang tepat.
“Harusnya ada meeting khusus dengan Kepala BKD, tapi hari ini nggak sempat,” tambahnya.
Para ASN berharap agar Pemprov Malut segera menyelesaikan kendala administratif ini, mengingat TPP merupakan bagian dari hak mereka yang berkontribusi terhadap kesejahteraan pegawai.
Selain itu, keterlambatan pembayaran ini juga dapat berdampak pada semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Hingga saat ini, ASN masih menunggu langkah konkret dari Pemprov Malut untuk memastikan bahwa hak ASN segera terpenuhi dan tidak mengalami keterlambatan di bulan-bulan berikutnya. (Rais Dero)
Topik:
Maluku Utara