Bapenda Jabar Adakan Program Pemutihan PKB mulai Besok, Tunggakan dari Tahun 2024 ke Belakang Dibebaskan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Maret 2025 19:10 WIB
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah. (Foto: Sugiyanto/MI)
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah. (Foto: Sugiyanto/MI)

Bandung, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar akan mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 dengan tema 'Hadiah Lebaran Untuk Warga Jabar'.

Program pemutihan PKB ini akan digelar di seluruh kantor Samsat Se-Jawa Barat mulai besok, Kamis 20 Maret hingga 6 Juni 2025 mendatang.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah mengatakan, program pemutihan ini tadinya memang baru akan digelar tanggal 11 Maret 2025 sesuai yang telah disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71.

"Namun setelah diadakan rapat, akhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dimajukan," kata Ade Sukalsah saat di area kantornya, Rabu (19/3/2025).

Dengan adanya program tersebut, kata Ade, pemilik kendaraan yang pajaknya nunggak dari tahun 2024 ke belakang dibebaskan.

"Wajib pajak hanya cukup bayar pokok pajaknya saja di tahun berjalan atau tahun 2025," ujarnya.

Ade menambahkan, jika pada umumnya pelayanan Samsat hanya berjalan sampai dengan hari Sabtu, nanti di hari Minggu pun kita tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama program berlangsung.

"Sesuai perintah Pak Gubernur Jabar, selama program berlangsung hari Minggu kita tetap memberikan pelayanan, tapi hanya setengah hari," katanya.

Lebih lanjut, Ade menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pemilik kendaraan yang berdomisili di wilayah Samsat Bandung Tengah agar memanfaatkan program pemutihan PKB ini dengan sebaik mungkin. (Sugiyanto)

Topik:

Gubernur Jabwa Barat Dedi Mulyadi Bandung