Dedi Mulyadi Sebut Aksi Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tindakan Perorangan Bukan Kelembagaan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 April 2025 12:33 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Foto: Ist)
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kasus pembakaran mobil polisi yang terjadi di Kota Depok merupakan tindakan perorangan bukan kelembagaan. 

"Tindakan itu (pembakaran mobil polisi) kan sifatnya perorangan bukan kelembagaan," kata Dedi Mulyadi, Selasa (22/4/2025).

Kerena itu, Dedi meminta untuk memfokuskan kasus pembakaran mobil polisi ini ke perbuatan perorangan, bukan kepada organisasi para pelaku pembakaran tersebut.

"Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan," lanjutnya.

Dedi mengatakan bahwa tindakan pembakaran ini merupakan aksi premanisme, maka dari itu Dedi meminta untuk berbicara tindakan premanismenya bukan lembaganya.

"Yang pertama, bahwa kita ini kan bicara persoalan premanisme. Karena kita bicara premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi meminta agar pimpinan organisasi untuk segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap pelaku pembakaran mobil polisi tersebut.

"Maka pimpinan organisasinya harus segera melakukan pemberhentian, pemecatan, dan pembekuan kelembagaan," ujarnya.

Topik:

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mobil Polisi Dibakar Depok