Khairil: “Saya Bukan Ancam Pokja, Tapi Ajak Kerja Sesuai Aturan”


Sofifi, MI – Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Khairil Hi. Hukum, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut dirinya diduga membangun ancaman dan melakukan intimidasi terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan.
Dalam klarifikasinya kepada Monitorindonesia.com melalui sambungan telepon pada Kamis (8/5/2025), Khairil menegaskan bahwa pernyataannya diduga telah diplintir dan disalahartikan.
Ia menjelaskan bahwa maksud sebenarnya adalah mengingatkan Pokja agar bekerja secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Jadi kita kan cuma kasih ingatkan saja wacana-wacana di luar bahwa Pokja provinsi juga ini tara steril segala macam, iya to. Torang usahakan supaya jangan bias di luar lagi, kalau boleh iya kan, nanti tong bekerja sesuai dengan aturan saja,” ujarnya.
Khairil menyayangkan jika ada yang menilai pernyataannya sebagai bentuk intimidasi atau ancaman terhadap anggota Pokja.
Ia menegaskan bahwa niatnya semata-mata mendorong peningkatan profesionalisme dalam sistem pengadaan barang dan jasa.
“Sudah deng aturan saja. Jangan sampai dibilang torang pe karja tara bagus. Maka torang harus mengevaluasi, begitu yang saya sampaikan,” tambahnya.
Ia membantah tuduhan bahwa dirinya berusaha menyingkirkan atau mengganti anggota Pokja tertentu.
Menurut Khairil, evaluasi merupakan proses yang wajar dalam birokrasi, khususnya bila ditemukan kinerja yang tidak sesuai standar.
“Bukan mo ancam-ancam dong kaluar. Tanya dong Pokja sendiri, kita tara pernah bilang kita mau kase kaluar ngoni. Bukan, bukan kase kaluar. Tapi kita bilang torang karja yang bagus, kalau tara bagus nanti pasti torang dievaluasi, iya kan,” katanya.
Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik yang keliru akibat pemberitaan sebelumnya. Ia khawatir persepsi tersebut mencoreng citra institusi tempatnya bertugas.
“Pasti, orang anggap torang karja tara bagus, pasti evaluasi. Itu saja yang kita sampaikan. Bukan dong plintir kasana kamari,” ujarnya.
Khairil juga menekankan bahwa pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan tidak dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro, melainkan sebagai pengelola Pokja.
“Jadi begini, kemarin kita bicara itu bukan sebagai Plt Karo, bukan. Sebagai pengelola Pokja. Kalau kita kan ada Karo, Karo yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi, iya kan,” tutupnya. (Rais Dero)
Topik:
Maluku Utara