Di tangan Sherly, Maluku Utara Menuju Provinsi Peduli Kesehatan Warga


Sofifi, MI – Pemprov Malut menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang akan mulai berlaku secara resmi pada 1 Juni 2025.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Malut dan BPJS Kesehatan, yang berlangsung di Aula Bidadari, Kantor Gubernur Malut, Jumat (23/5).
Penandatanganan ini menjadi tonggak awal implementasi UHC Prioritas secara parsial di provinsi kepulauan tersebut.
Program UHC Prioritas difokuskan pada percepatan akses jaminan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera.
Dalam mekanismenya, warga Maluku Utara yang mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 30 Mei 2025 akan langsung aktif per 1 Juni.
Sementara itu, pendaftaran mulai 1 Juni dan seterusnya akan langsung aktif di hari yang sama.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menghindari hambatan dalam pelaksanaan program ini.
Saat ini, hanya satu pemerintah kota yang masih dalam tahap eskalasi kepesertaan agar target cakupan 80 persen bisa tercapai.
“Jika semua berjalan sesuai rencana, ini akan menjadi sejarah. Untuk pertama kalinya seluruh warga Maluku Utara dapat berobat secara gratis,” ujar Gubernur Sherly.
Ia juga menyebut Maluku Utara berpotensi menjadi provinsi ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan layanan kesehatan tanpa kendala biaya.
Gubernur Sherly menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh pemerintah kabupaten/kota dan BPJS Kesehatan yang telah menjalin kemitraan strategis dalam penyediaan layanan jaminan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal keberpihakan. Karena kesehatan adalah hak rakyat, dan tugas pemerintah adalah menjamin hak itu terpenuhi tanpa kecuali,” tegasnya. (Rais Dero)
Topik:
Maluku Utara Malut