Anggota DPRD Malut Galau Akibat Efisiensi Anggaran Pemprov

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 10 Juni 2025 21:08 WIB
Is Suaib, anggota DPRD Malut dari Fraksi PKS, menyampaikan pendapatnya terhadap kebijakan efisiensi Pemprov Malut dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025). (Foto: MI/Rais Dero)
Is Suaib, anggota DPRD Malut dari Fraksi PKS, menyampaikan pendapatnya terhadap kebijakan efisiensi Pemprov Malut dalam rapat paripurna, Selasa (10/6/2025). (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memicu kegalauan di kalangan anggota DPRD. Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota DPRD Malut, Is Suaib, dalam rapat paripurna ke-23 dan ke-24 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Malut, Sofifi, Selasa (10/6/2025).

Dalam forum resmi tersebut, Is Suaib menyatakan bahwa kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah daerah telah menimbulkan keresahan, tidak hanya di kalangan legislatif, tetapi juga di tengah masyarakat. 

Ia berharap langkah efisiensi tersebut tidak berlanjut di masa mendatang, terutama menjelang pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Apalagi kita sudah masuk dalam tahapan APBD Perubahan, jadi kita mohon efisiensi selanjutnya kalau bisa tidak ada lagi. Cukup yang terakhir saja, karena ini sangat galau juga anggota DPRD, dan masyarakat kita,” tegas Is Suaib, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Malut Husni Bopeng dan turut dihadiri langsung oleh Wagub Malut Sarbin Sehe, sejumlah pimpinan OPD, serta anggota dewan lintas fraksi. 

Meski agendanya terstruktur, dinamika dalam forum ini lebih banyak dipenuhi kritik dan sorotan tajam terhadap kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan Pemprov Malut.

Rapat paripurna ini digelar dalam dua agenda, yakni penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa persidangan kedua Tahun 2025 dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

Senada dengan Is Suaib, anggota DPRD Malut lainnya, Farida Djama dari Fraksi Golkar, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap lambannya pelaksanaan program kegiatan Pemprov Malut. 

Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, sebagian besar kegiatan pemerintah masih belum terealisasi maksimal.

“Seluruh program kegiatan itu mungkin belum 60 persen yang jalan. Capaian sampai saat ini belum itu, dan kami ingatkan agar prosesnya lebih cepat. Kami tidak tahu seperti apa sekarang ini cara pemerintah bekerja,” ucap Farida.

Farida meminta agar Pemprov Malut segera mengarahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja secara normal dan optimal. 

Ia menekankan bahwa kinerja OPD yang stagnan dapat mempengaruhi efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Farida turut mengingatkan Pemprov Malut agar dalam melakukan pergeseran anggaran harus mengacu pada peraturan yang berlaku. 

Ia menegaskan pentingnya prosedur yang tepat dan sah secara hukum agar setiap langkah pengelolaan anggaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Sebentar lagi kita akan masuk pada tahapan perubahan anggaran. Kami minta Pemprov Malut, dalam hal ini OPD-OPD, benar-benar memahami dan mengikuti tahapan-tahapan sesuai aturan. Kami mengingatkan ini karena sebelumnya terjadi pergeseran anggaran, dan penting agar hal seperti itu tidak cacat hukum,” tandasnya. (Rais Dero)

Topik:

DPRD Malut Pemprov Malut