Lapas Jambi Gelar Razia, Ditemukan Barang Terlarang!

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 21 Juni 2025 13:15 WIB
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam razia gabungan, Sabtu pagi (21/06/2025). (Foto: Dok/MI)
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam razia gabungan, Sabtu pagi (21/06/2025). (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan. Melalui razia intensif yang digelar pada Sabtu (21/06/2025) pagi, Lapas Jambi menyisir seluruh blok hunian narapidana dan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) J Kasogi Surya Fattah. Sebanyak 22 petugas dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari petugas pengamanan dan staf struktural, di bawah koordinasi Kasi Administrasi Kamtib.

Sebelum memulai razia, seluruh personel terlebih dahulu diperiksa menggunakan alat metal detector guna memastikan integritas dan kesiapan. Sementara itu, narapidana tetap berada di dalam kamar yang terkunci. Setelah pengarahan, para penghuni dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan.

Setelah pemeriksaan fisik, razia dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian. Sasaran utama dalam razia ini meliputi narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan. Seluruh barang hasil temuan didata dan diinventarisir di ruang Kasubsi Kamtib untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala. Ia juga menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi nyata 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Setiap celah akan kami tutup, dan kami pastikan proses pembinaan berjalan dalam suasana yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal,” ujar Batara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata dari langkah preventif Lapas Jambi dalam menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan, serta sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. (JO)

Topik:

Lapas Kelas IIA Jambi