Transparansi DPRD Klaten Diuji, Ombudsman Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Etik

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 1 Juli 2025 18:33 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Klaten (Foto: Dok/MI)
Gedung DPRD Kabupaten Klaten (Foto: Dok/MI)

Klaten, MI – DPRD Klaten dan Badan Kehormatan (BK) menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan. Pernyataan ini disampaikan menyusul pertanyaan atas belum adanya informasi resmi mengenai langkah DPRD dalam merespons rekomendasi lembaga pengawas eksternal tersebut.

Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, melalui pesan elektronik yang dikirimkan pada Selasa (1/7/2025), menjelaskan bahwa proses tindak lanjut telah berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal DPRD.

"Sudah ada tindak lanjut, sesuai peraturan DPRD. Dan penyampaian ke Ombudsman maksimal 30 hari kerja. Awal Juli BK mau ke kantor Ombudsman," tulis Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten, Ruslan Rosidi, juga menyampaikan bahwa seluruh arahan yang tertuang dalam LHP dari Ombudsman telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Sudah, Mas. Semua arahan Ombudsman sudah kita tindak lanjuti," ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai belum adanya laporan resmi atau dokumentasi perkembangan ke Ombudsman, Ruslan menyebut bahwa tenggat waktu 30 hari kerja sejak LHP diterima belum habis.

"Karena belum jatuh tempo. 30 hari kerja sejak tanggal 4 Juni," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan proses monitoring atas tindak lanjut LHP yang telah disampaikan ke DPRD dan BK DPRD Klaten.

"Masih kami monitoring terhadap pelaksanaan tindakan korektif dimaksud," kata Siti Farida.

Saat ditanya mengenai upaya Ombudsman menjaga efektivitas pengawasan di tengah kemungkinan terjadinya pengabaian oleh pihak yang direkomendasikan, Siti Farida menyatakan bahwa saat ini fokus lembaganya adalah pada optimalisasi pemantauan.

“Kami optimalkan monitoring dulu njih,” ujarnya. (irwn) 

Topik:

DPRD Klaten Ombudsman