Gubernur Sherly Bongkar Ada OPD yang Abai pada Temuan BPK 2024

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Agustus 2025 10:59 WIB
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Foto: Dok MI)
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI - Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Hal itu disampaikan Sherly saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara 2025–2029 di Kantor DPRD Malut, Jumat (15/8) akhir pekan lalu.

Sherly mengungkapkan, hingga melewati batas waktu 60 hari, masih ada sejumlah OPD yang belum menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mendapat tindaklanjut langsung dari BPK sesuai aturan yang berlaku.

“Yah, 2024 punya temuan sampai hari ini sudah lewat 60 hari belum ditindaklanjuti. Jadi BPK akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Gubernur menyebut beberapa OPD yang masih bermasalah di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial. Ia menekankan bahwa penyelesaian tindak lanjut ini penting agar tidak mengganggu kredibilitas tata kelola keuangan daerah.

“Dinas yang belum selesai itu Dispora, Pariwisata, Dishub, dan Sosial. Ada juga yang lain, tapi saya lupa,” kata Sherly.

Selain menyoroti tindak lanjut temuan BPK, Sherly juga menjelaskan hasil entri meeting bersama BPK Perwakilan Maluku Utara di Kantor Gubernur. Dalam pertemuan itu, salah satu agenda utama yang dibahas adalah strategi peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

“Entri meeting bersama BPK perwakilan di Maluku Utara kita sudah memulai salah satu agenda terpenting, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan melalui pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Sherly meminta dukungan penuh seluruh OPD agar proses penguatan pendapatan daerah berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa target pemerintah provinsi adalah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025.

“Mohon kerjasama dari semua OPD terkait supaya proses ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Target kita 2025, Pemprov Maluku Utara sudah bisa WTP,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Sherly menekankan bahwa strategi peningkatan PAD tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan penuh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan target tersebut membutuhkan konsistensi kerja, keterbukaan informasi, serta koordinasi yang solid antara setiap OPD.

Ia mengingatkan, salah satu kendala yang kerap muncul dalam pengelolaan keuangan daerah adalah lemahnya penyediaan data yang valid. Karena itu, Sherly meminta agar semua OPD mulai menata administrasi dan memastikan kelengkapan data, sehingga proses kerja sama dengan BPK maupun lembaga terkait lainnya dapat berjalan efektif.

“Ditekankan kerjasamanya dengan baik, data-data disiapkan dengan baik. Tahun ini ada peningkatan, bagaimana BPK akan membantu meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, Sherly juga menyampaikan rasa syukurnya karena RPJMD 2025-2029 telah diterima DPRD Maluku Utara. Dengan demikian, pemerintah provinsi dapat segera menurunkan dokumen perencanaan strategis (renstra) serta menyusun turunan program kerja yang menjadi acuan kinerja OPD ke depan.

“Kita bersyukur, puji Tuhan, berjalan baik. RPJMD tadi sudah diterima oleh DPRD Maluku Utara. Selanjutnya kita bisa melanjutkan renstra dan turunannya untuk pencapaian kinerja OPD berdasarkan RPJMD 2025 sampai 2029,” pungkas Sherly. (Jainal Adaran)

Topik:

Maluku Utara