Gudang dan Dome Pengering Tembakau Selopuro, Bukti Nyata DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Petani Blitar
Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Pemkab Blitar membangun gudang penyimpanan dan dome pengering tembakau di Kecamatan Selopuro, salah satu sentra utama tembakau di daerah ini.
Pembangunan dua fasilitas strategis tersebut ditinjau langsung oleh jajaran Pemkab Blitar bersama Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, pada Senin (10/11) lalu, sebagai bagian dari agenda evaluasi program DBHCHT 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Setiyana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diawali dengan rapat koordinasi di Ruang Candi Simping, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, sebelum rombongan meninjau langsung ke lapangan.
“Kecamatan Selopuro dipilih karena menjadi sentra utama tembakau di Kabupaten Blitar dan menjadi lokasi tiga kegiatan strategis DBHCHT tahun ini, yaitu pembangunan jaringan irigasi tersier, gudang tembakau, serta dome pengering,” ujarnya pada Rabu (12/11).
Menurutnya, jaringan irigasi di wilayah tersebut telah rampung dikerjakan dan tinggal dilakukan pembersihan jalur air akibat adanya longsoran. Sementara itu, dua fasilitas lainnya ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2025.
“Progres pembangunan gudang dan dome pengering cukup baik. Saat ini sudah memasuki tahap akhir,” katanya.
Dorong Kualitas dan Daya Saing Petani
Pembangunan gudang dan dome pengering ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari strategi Pemkab Blitar untuk meningkatkan mutu dan nilai jual tembakau. Gudang difungsikan untuk menjaga kualitas daun tembakau agar tetap prima, bahkan bisa meningkatkan harga jualnya.
“Semakin lama tembakau disimpan dengan cara yang benar, kualitas dan nilainya bisa meningkat. Karena itu, fasilitas gudang ini sangat penting,” jelas Setiyana.
Sementara itu, dome pengering tembakau menjadi inovasi baru yang dikembangkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mengatasi kendala cuaca saat proses pengeringan.
“Biasanya petani mengandalkan panas matahari. Kalau musim hujan, proses pengeringan terganggu dan kualitas tembakau menurun. Dengan dome, pengeringan bisa dilakukan kapan saja,” paparnya.
Dome tersebut menggunakan sistem sirkulasi udara tertutup yang memungkinkan pengeringan daun tanpa dirajang. Selain itu, ruang di bawah dome dapat dimanfaatkan untuk persemaian tanaman saat musim panen tembakau berakhir.
“Fungsinya ganda. Petani tidak perlu lagi menutup persemaian dengan plastik, sehingga lebih hemat biaya dan efisien,” tambahnya.
Selopuro, Jantung Tembakau Blitar
Kecamatan Selopuro, yang dimekarkan dari Kecamatan Wlingi pada tahun 1999, dikenal sebagai jantung tembakau Blitar. Dari tanah suburnya tumbuh berbagai varietas legendaris seperti Lulang, Mancung, Kenongo, Kalituri, dan Sedep.
Tembakau Selopuro memiliki sejarah panjang sejak abad ke-17, ketika VOC mengekspor daun tembakau Blitar ke Eropa. Varietas Kenongo dan Kalituri bahkan dikenal di Rotterdam karena kadar nikotin tinggi dan aroma khasnya, menjadi bahan baku rokok kretek kelas premium.
Namun kejayaan itu sempat meredup akibat perubahan iklim dan minimnya fasilitas pascapanen. Melalui program DBHCHT, Pemkab Blitar berupaya menghidupkan kembali kejayaan “emas hijau” ini dengan pendekatan modern dan berkelanjutan.
“Fasilitas seperti gudang dan dome ini adalah tonggak kebangkitan tembakau Selopuro. Petani kini punya sarana untuk menjaga mutu panen dan meningkatkan nilai jualnya,” tegasnya.
Sinergi Menuju Pertanian Modern
Ia menambahkan, program DBHCHT tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang sehat dan produktif melalui pelatihan, pendampingan kelompok tani, serta penguatan manajemen pascapanen.
“Kalau semua pihak berjalan bersama, hasilnya akan langsung dirasakan petani. Kita ingin petani tembakau di Selopuro tidak hanya bertahan, tapi benar-benar sejahtera,” ujarnya optimistis.
Pemkab Blitar juga tengah memetakan potensi industri hilir tembakau lokal agar rantai pasok lebih efisien dan bernilai tambah di daerah sendiri.
“Petani tidak hanya menjual daun basah. Dengan fasilitas ini, mereka bisa mengolah tembakau berkualitas premium. Nilai jual naik, posisi tawar pun ikut meningkat,” tutur Setiyana.
Pembangunan gudang dan dome pengering ini menjadi bukti nyata bahwa DBHCHT bukan sekadar dana bagi hasil, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertanian tembakau Blitar yang lebih maju, berdaya, dan berkeadilan. (adv/dbhcht)
Topik:
Pemkab Blitar DBHCHT Petani TembakauBerita Selanjutnya
Satpol PP dan Damkar Gandeng PKK Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Blitar
Berita Terkait
DBHCHT Dorong Kualitas SDM, Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat Kompetensi BNSP
20 November 2025 17:03 WIB
DBHCHT 2025 Fokus Penguatan SDM, Pemkab Blitar Genjot Pelatihan Pelintingan Rokok Tahap III
19 November 2025 22:15 WIB
Disnakertrans Kabupaten Blitar Tuntaskan Pelatihan Vokasi DBHCHT 2025: 143 Peserta Lolos Sertifikasi BNSP
19 November 2025 21:59 WIB
DBHCHT 2025 Dorong Blitar Tanam Cabai Off Season untuk Tekan Inflasi
15 November 2025 22:11 WIB