Komisi X DPR Minta Pemerintah Evaluasi Penyelenggaraan PON 2024 Jika Tak Siap

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 12 Desember 2023 11:43 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Olahraga (Kemenpora) agar memberikan solusi terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Pasalnya, PON 2024 diselenggarakan secara serentak dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Jika tidak dimitigasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Presiden (Perpres), maka akan menimbulkan sejumlah masalah, terutama terkait waktu pelaksanaan dan anggaran. 

"Kemungkinan untuk penguatan terhadap event ini tentu akan terjadi kendala. Oleh karena itu perlu diambil solusi apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait permasalahan ini," kata Dede kepada wartawan, dikutip dari laman resminya, Selasa (12/12).

Pasalnya, PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan akan berlangsung dari 8-20 September 2024. Sementara, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024. 

Sedangkan berdasarkan laporan yang diterima dari Komisi X dari DPRD Aceh, hingga kini pemerintah daerah belum menerima kepastian anggaran dari pemerintah pusat. 

"Pemerintah perlu memastikan mengeluarkan Keppres atau Perpres yang mendukung penyelenggaraan PON 2024. Pusat dan daerah perlu berkoordinasi terutama dalam hal penyediaan anggaran dan kepastian jadwal," tegas Dede. 

Untuk itu, kata Dede, pemerintah perlu mengevaluasi kembali terkait penyelenggaraan PON 2024. Apakah akan tetap dilanjutkan ataukah diundur.

Sebab, menurutnya alokasi anggaran daerah akan sulit dimaksimalkan apabila PON dan Pilkada serentak berdekatan waktu penyelenggaraannya. Mengingat saat ini hampir seluruh kepala daerah diisi oleh pejabat sementara.

"Perlu evaluasi kembali penyelenggaraan PON mengingat (tahun) 2024 akan memasuki transisi kepemimpinan nasional dan daerah karena ada rencana dimajukan Pilkada langsung yang sebelumnya Oktober menjadi September," jelasnya. (DI)