Pemuda Dalam Pusaran Demokrasi dan Tantangan Krisis Global

No Name

No Name

Diperbarui 31 Desember 2022 12:14 WIB
Oleh: Artinus Hulu/Mahasiswa Magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia PERKEMBANGAN jaman dan kemajuan teknologi menarik Indonesia masuk dalam arus globalisasi. Adanya globalisasi dianggap sebagai tolak ukur pendorong atau penghambat demokrasi, tergantung pada konteks apakah dapat mendorong terciptanya otonomi dan kesetaraan yang lebih luas dalam bermasyarakat dan bernegara. Globalisasi pasar bebas akan mendorong demokratisasi politik. Seperti sejalan dengan Giddens, Held (1995) menjelaskan bahwa globalisasi memiiki pengaruh nyata dalam kehidupan bernegara yaitu melonggarnya rantai-rantai yang membelenggu aktivitas politik ekonomi, dan sosial sehingga semua aktivitas tersebut kini membentang seluas dunia dan semakin intensnya tingkat interaksi dan ketersaling hubungan antar negara dan warga negara. Dinamika struktur ekonomi-politik global negara-negara berkembang tidak lepas dari pengaruh globalisasi. Demokrasi konvensional seperti adanya lembaga perwakilan politik, PEMILU, dan partisipasi warga negaranya hanya ditujukan dalam kerangka negara territorial yang berdaulat. Namun ketika struktur ekonomi politik internasional mengalami perubahan institusi politik, maka PEMILU di satu negara sangat dipengaruhi kekuatan eksternal, dan bahkan dalam kasus-kasus tertentu lembaga-lembaga seperti WTO, IMF dan Bank Dunia yang mempunyai kekuatan pemaksa dalam mempengaruhi keputusan politik negara berkembang dan terutama yang mengalami krisis ekonomi dan politik. Pada akhirnya, semua gerak perubahan tersebut mempunyai implikasi terhadap kapasitas negara dalam melakukan regulasi. Hal ini menjadi perhatian serius jangan sampai pengaruh eksternal memengaruhi keberlangsungan pemerintahan negeri ini, mengingat perekonomian dunia diprediksi akan diterpa resesi ekonomi mulai tahun 2023. Inflasi yang tinggi, krisis energi dan pangan, hingga konflik geopolitik Ukraina dan Rusia membuat ekonomi dunia berpotensi terjerumus dalam jurang berbahaya. Resesi ditandai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, penurunan daya beli masyarakat, dan kelangkaan komoditas barang dan jasa. Dalam kondisi krisis ini sangat penting ketahanan suatu negara bukan hanya dalam konteks ekonomi, sosial, politik, pangan tetapi juga berkaitan dengan ketahanan demokrasi. Idea International (2018) mengatakan bahwa keberadaan organisasi regional dan internasional berpengaruh terhadap ketahanan demokrasi selama krisis yg menimbulkan potensi ketidakstabilan. Survei Pew Research tahun 2018 melibatkan 30.133 orang dari 27 negara mengungkapkan pengaruh demokrasi terhadap daya tahan negara melalui sebuah krisis. Hal ini didukung dengan penelitian Riris (2020) yang mengatakan bahwa demokrasi memengaruhi makroekonomi negara berkembang, dalam hal ini keberadaan demokrasi dapat menjadi ketahanan suatu negara. Terdapat 56 persen responden orang di Indonesia yang diwawancarai mengatakan bahwa situasi ekonomi memburuk, hanya 21 persen yang mengatakan ekonomi berjalan baik. Hal ini menandakan bahwa semakin buruk kondisi ekonomi untuk mendapatkan kesejahteraan, semakin masyarakat tidak puas dengan demokrasi. Kebebasan berpendapat yang dibatasi dan kurang dilindungi menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap daya tahan demokrasi. Terdapat 42 persen responden di Indonesia mengatakan bahwa wakil rakyatnya memiliki kualitas buruk berbanding dengan 31 persen yang mengatakan bahwa wakil rakyat yang terpilih cenderung baik. Hasil keseluruhan menunjukkan lebih banyak orang tidak puas dengan penyelenggaraan demokrasi di negaranya. Angka umumnya adalah 51 persen tidak puas berbanding dengan 45 persen yang puas. Pew Research mencatat bahwa Indonesia demokrasi sejak masa reformasi memiliki karakteristik yang kuat, tetapi negara ini masih menyukai kepemimpinan yang kuat. Munculnya disrupsi di bidang ekonomi yang membawa ke arah krisis ekonomi perlahan meningkatkan adanya pemerintahan yang kuat bahkan cenderung otoriter. Apabila dibiarkan tantangan krisis global dan ekonomi terhadap demokrasi dapat menimbulkan dampak yang serius jika tidak segera ditangani. Seperti kemerosotan ketertiban umum, menurunnya tingkat keamanan, menurunnya tingkah kepercayaan masyarakat karena pemusatan kekuasaan meningkat, ketidakpuasaan rakyat yang memuncak mencetuskan reaksi kekerasan dan kericuhan, demokrasi menekan kinerja negara dalam memenuhi hak-hak sosial dan kesetaraan dasar-sosial-politik (Idea International, 2018). Sejarah yang terjadi di negara-negara barat mencatat, bahwa sistem demokrasi menjadi dasar untuk mendorong kemajuan ekonomi yang mana demokrasi membawa dampak langsung terhadap peningkatan perdagangan, investasi, dan kesejahteraan sosial. Namun, sejarah Indonesia dalam demokratisasi justru berbeda. Lebih dari 20 tahun demokrasi di Indonesia, ternyata belum mampu membawa efek signifikan bagi kemajuan ekonomi, melalui perdagangan (Marijan, 2010). Sistem demokrasi di Indonesia tidak berdampak bagi kemajuan ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan karena adanya praktik korupsi berkelanjutan, sehingga tidak mampu menciptakan iklim yang sehat dan kondusif (Marijan, 2010; Hadiz & Robinson, 2013). Melihat tantangan ini, penting menjaga ketahanan demokrasi untuk mendukung kepentingan nasional ditengah krisis global dengan prinsip dasar good governance yang mencakup transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan penegakan hukum dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat salah satunya adalah pemuda. Pemuda merupakan salah satu kekuatan terbesar yang mendominansi proporsi penduduk Indonesia. Terdapat 41 persen jumlah pemuda kategori usia 15-39 tahun dari 270,2 juta jumlah penduduk Indonesia. Ada lebih dari 110,9 juta penduduk yang akan punya andil dalam menentukan arah masa depan Indonesia dari faktor politik hingga lingkungan hidup. Sejarah telah merekam, peran besar pemuda dalam menggulirkan perubahan di bidang politik dengan membentuk berbagai organisasi dan membuka harapan baru untuk keluar dari kolonialisme. Dalam memperjuangkan kemerdekaan, pemuda kembali mengambil peran dengan membentuk ikatan yang menyatukan bahasa, bangsa dan tanah air. Aksi pemuda ke jalan berhasil menurunkan rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Saat ini Indonesia sedang mempersiapkan momentum politik tahun 2024, untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden berikutnya. Meninjau survei yang dilakukan Litbang Kompas pada pemilu 2019, pemuda punya karakteristik unik yaitu sekitar 80 persen dari para pemuda aktif memilih salah satu calon pasangan capres-cawapres. Pemuda memiliki independensi tinggi untuk menentukan calon pemimpin, karena hanya 1,5 persen pemuda yang mengikuti pilihan politik rekomendasi keluarga. Terpilihnya pasangan pemimpin negara akan menentukan arah demokrasi dan berbagai kebijakan yang akan terjadi di Indonesia, tak terkecuali pada kebijakan yang mengutamakan keberpihakan pada masyarakat adat, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berkeadilan, serta pembangunan berkelanjutan. Pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dapat mengembangkan wawasan kebangsaan, pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olah raga seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda. Sebagai agen kontrol sosial pemuda bertugas untuk memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, memberikan kemudahan akses informasi termasuk juga pengawasan  penyelenggaran demokrasi melalui media digital (EACEA, 2017), political watchdog dan atau on the spot. Kontrol sosial penegakkan demokrasi perlu dipertegas pengaturannya seperti pemantapan kehidupan konstitusionalisme, promosi dan perlindungan HAM, kekuasaan kehakiman yang merdeka, otonomi daerah, pemilihan umum yang jujur dan adil secara langsung baik pemilu legislatif dan eksekutif, “civilian control to the military”, perkembangan perwujudan masyarakat madani, kebebasan media massa, pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan responsif dan sebagainya dalam waktu yang relatif sangat cepat. Di tengah krisis global, Indonesia akan memasuki babak kehidupan baru pesta demokrasi 2024 diharapkan partispasi pemuda dapat menekan terjadinya politik uang dalam pemilu/pilkada, menekan terjadinya pengerahan massa tertentu karena kekuasaan, demonstrasi anarkis dan lain-lain. Pemuda yang memiliki pendidikan berkualitas, berdaya saing dan berjiwa leadership adalah harapan besar untuk masa depan negeri ini khusunya dalam meneruskan tongkat estafet kepemimpinan demokrasi masa depan. Pemuda harus mampu memaksimalkan kemampuan, sikap, naluri dan ciri-ciri kepribadiannya sehingga mampu mendorong orang-orang yang dipimpinnya untuk dapat saling bekerja sama mencapai satu tujuan. Telaah kritis dan partisipasi politik pemuda sangat diperlukan dalam derasnya isu kepemimpinan kaum muda, dalam paradigma masa depan Indonesia. Telaah kritis adalah upaya dalam memberikan wacana baru bagi perkembangan dunia demokrasi di Indonesia. Namun, sebelum menjadi pemimpin masa depan pemuda harus mengkawal proses suksesi kepemimpinan masa kini, melalui penyelenggaraan demokrasi. Keterlibatan pemuda dalam setiap proses suksesi kepemimpinan di setiap masa menjadi  kekuatan besar jika dilakukan oleh pemuda yang memiliki komitmen moral tangguh. Langkah pemudaan partisipasi politik oleh pemuda di Indonesia merupakan sebuah urgensi yang harus terealisasi. Keterlibatan ini secara progresif harus disadari sebagai perwujudan dari upaya pembangunan semangat kebangsaan yang belandas kepada cita bangsa secara utuh menuju masa depan Indonesia. Untuk menyukseskan suksesi kepemimpinan pemuda sebaiknya lebih partisipatif terutama dalam proses pemilihan pemimpin (Prihantika, Ita, dkk., 2019). Peran pemuda dalam pusaran demokrasi harus bebas dari berbagai kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Pemuda   menjadi   aktor   untuk   terwujudnya   demokrasi   politik dan ekonomi yang sebenarnya dengan menyadari sumberdaya   negeri   ini   sebagai aset yang  harus dipertahankan dan tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. Pemuda dapat memainkan perannya sebagai pressure group, agar kebijakan-kebijakan strategis para pemimpin daerah yang terpilih secara demokrasi harus betul-betul mengakar bagi kepentingan rakyat. Langkah strategis sederhana dengan berkiprah sebagai penyelenggara, peserta ataupun pengawas proses penyelenggaraan pilkada sebagai agen penjaga moral dan etikapolitik   dalam   proses   demokrasi. Artinya   pilkada langsung harus dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sikap dan perilaku politik yang dijalankan harus menjunjung tinggi nilai etika dan sopan santun politik, sehingga tidak menerapkan praktik-praktik politik yang kotor, menghalalkan segala cara dan menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme politik dan pemuda berperan sebagai penjaga demokrasi; menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghargai perbedaan pilihan dan tidak terjebak pada pragmatisme politik.

Topik:

Demokrasi