Pemerintah Luncurkan Beasiswa KIP-K 2025, Anggaran Rp4,82 Triliun untuk 544 Ribu Mahasiswa


Jakarta, MI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) untuk tahun 2025.
Peluncuran ini sekaligus menjadi momen untuk mengumumkan penyaluran dana beasiswa yang telah berlangsung sejak awal tahun.
"Kami telah mentransfer dana beasiswa KIP-K sebesar Rp4,82 triliun kepada 544.384 mahasiswa penerima sejak Januari hingga Maret 2025," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, dalam acara peluncuran KIP-K di Jakarta, Jumat (14/03/2025).
Brian menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat.
"Kami ingin memastikan KIP-K tetap tersedia, tidak hanya bagi mahasiswa yang saat ini menerima, tetapi juga untuk mahasiswa baru di tahun mendatang," tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
"Jangan sampai masalah ekonomi menjadi hambatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, karena ada beasiswa KIP-K," tegasnya.
Terkait kuota penerima, Brian memastikan bahwa jumlahnya tetap sesuai dengan arahan Presiden. "Tidak ada pengurangan kuota. Semua tetap sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan sejak awal," jelasnya.
Mekanisme pencairan dana juga mengalami sedikit perubahan. Selama ini, pencairan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan evaluasi kinerja mahasiswa berjalan optimal.
Meski begitu, mulai Agustus 2025, mahasiswa baru akan menerima dana beasiswa di awal bulan, sementara laporan kinerja tetap diminta pada bulan ketiga.
Selain KIP-K, pemerintah juga menyalurkan beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Tahun 2025 kepada 9.141 mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.
"Beasiswa ADik diberikan kepada siswa dan siswi dari Papua, Papua Barat, daerah 3T, serta anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI). Program ini juga mencakup penyandang disabilitas," ungkap Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Simatupang.
Ia menjelaskan bahwa dengan beasiswa ADik, mahasiswa tidak hanya dibebaskan dari biaya kuliah, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan serta biaya transportasi dari daerah asal ke perguruan tinggi tujuan.
"Kami berharap program ini dapat membantu lebih banyak mahasiswa meraih pendidikan tinggi tanpa kendala finansial," pungkasnya. ***
Topik:
Kemendiktisaintek PendidikanBerita Selanjutnya
Hasil SNBP 2025 Diumumkan, 150.547 Peserta Lolos Seleksi
Berita Terkait

Pemerintah Resmikan SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru untuk Pendidikan yang Lebih Merata
3 Maret 2025 21:01 WIB

Pemkot Bekasi Tidak Selaras dengan Gubernur Jawa Barat Tentang Larangan Outing Class
26 Februari 2025 17:04 WIB