Wamen Kemendiktisaintek: Beasiswa Adalah Investasi Negara, Ada Komitmen yang Harus Dibayar

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 16 Juni 2025 13:05 WIB
Wakil Menteri Kemendiktisaintek Bidang Riset dan Teknologi, Prof. Stella Christie, Ph.D. (Foto: Rizal),
Wakil Menteri Kemendiktisaintek Bidang Riset dan Teknologi, Prof. Stella Christie, Ph.D. (Foto: Rizal),

Jakarta, MI - Wakil Menteri Kemendiktisaintek  Prof. Stella Christie, Ph.D., menegaskan bahwa program beasiswa yang diberikan pemerintah bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk investasi negara yang membawa tanggung jawab besar bagi para penerimanya.

“Menjadi yang terpilih artinya kita harus memberikan semaksimal mungkin agar yang kita pilih ini menjadi sesuatu yang sungguh akan ada hasilnya. Oleh karena itu, pembekalan ini dibuat,” ujar Prof. Stella dalam Pembekalan Penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) angkatan 4 dan Beasiswa Garuda tahun 2025 di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2 Kemdiktisaintek

Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, beasiswa yang diterima oleh para mahasiswa berprestasi ini berasal dari uang negara yang dikumpulkan melalui pajak rakyat. 

“Ini adalah hutang yang suatu saat harus dibayar dan akan ditagih. Ini adalah sumbangsih dari seluruh rakyat Indonesia. Uang yang kita berikan kepada kalian adalah uang negara, uang rakyat,” tegasnya.

Prof. Stella juga mengingatkan bahwa para penerima beasiswa diharapkan untuk tidak larut dalam zona nyaman. Mereka harus aktif mencari peluang, baik di dalam negeri maupun luar negeri, agar dapat berkembang secara maksimal. 

“Kami ingin mereka menjadi duta dari investasi negara ini, dan membangun negeri dengan potensi terbaik yang mereka miliki,” tuturnya.

Terkait kewajiban untuk kembali dan bekerja di Indonesia, Prof. Stella menegaskan bahwa pemerintah tidak mengikat secara waktu, melainkan mengikat secara komitmen.

“Perjanjian itu tidak mengikat secara waktu karena untuk mendapatkan sumbangsih terbaik dari anak-anak kita, bukan berarti mereka harus pulang dalam jangka tertentu. Kalau mereka pulang tapi belum berkembang atau belum dapat pekerjaan yang terbaik, itu akan sia-sia,” jelasnya.

Untuk memastikan kontribusi tetap berjalan, Kemendikbudristek akan mewajibkan para penerima beasiswa untuk memberikan kontribusi tahunan selama masa studi. 

Kontribusi itu bisa berupa membimbing adik kelas yang belum menerima beasiswa, atau memberikan kuliah mengenai ilmu yang mereka peroleh di luar negeri.

“Setiap tahun kita akan tuntut kontribusi mereka. Dan saat mereka lulus, kita juga akan tuntut apa yang bisa mereka lakukan untuk negeri ini. Kalau mereka butuh melanjutkan studi lebih dahulu untuk menjadi yang terbaik, itu kita dukung. Tapi kita ingin komitmen mereka tetap kuat. Karena, seperti yang saya sampaikan, ini adalah hutang kepada Indonesia,” tegasnya.

Prof. Stella menekankan bahwa peluang dan dukungan dari negara harus dibalas dengan kontribusi nyata.

 “Kita tuntut komitmen sebaik-baiknya, tapi kita juga berikan ruang agar mereka tumbuh menjadi yang terbaik sebelum bersumbangsih kembali ke tanah air," tutupnya. 

 

 

 

Topik:

Kemendiktisaintek Beasiswa Luar Negeri Pendidikan Duta Investasi Negara