Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK

Albani Wijaya
Diperbarui
9 Februari 2025 12:09 WIB

Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).
Nampak pintu ruangan kerja gubenur telah dipasangi stiker oleh KPK malam ini.
Selain menyegel ruang kerja gubernur, komisi anti rasuah juga menyegel tiga kantor milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Disperkim Malut. (Wan/Rais Dero)


Check icon
URL Berhasil disalin