Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 10:25 WIB

Jakarta, MI - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Kamis (21/12) bertempat Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mengadakan sosialisasi produk hukum daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Kamis (21/12). (Wan)


Photo Sebelumnya
Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK
Check icon
URL Berhasil disalin