Penampakan Wajah 5 Tersangka Baru Korupsi Timah


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, Jum'at (16/2).
1. Suwito Gunawan (SG) alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. SG juga sebagai Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
2. MB Gunawan (MBG) adalah pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
3. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV. Venus Inti Perkasa (VIP). CV VIP ini merupakan perusahaan milik tersangka TN alias AN).
4. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RZ adalah Direktur Utama PT Timah Tbk. tahun 2016 sampai dengan tahun 2021
5. Emil Ermindra (EE) alias EML adalah Direktur Keuangan PT Timah Tbk Tahun 2017 sampai dengan tahun 2018

