Borgol di Tangan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot, Tersangka Korupsi Timah ke-22

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 11:27 WIB

Jakarta, MI - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (BGA) menjadi tersangka ke-22 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp 300 triliun, Rabu (29/5/2024).




Photo Sebelumnya
Menko Perekonomian Airlangga dan Wamendag Jerry Hadiri Pertemuan Bilateral di Korsel
Photo Selanjutnya
6 Bekas Petinggi Antam Palsukan Emas 109 Ton
Check icon
URL Berhasil disalin