3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Putusan Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 11:57 WIB

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat suap dalam putusan perkara terdakwa Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, Selasa (5/11/2024).
Mereka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini dipindahkan ke Jakarta.


Photo Selanjutnya
Ngerinya Banjir Bandang Spanyol hingga Jatuh Ratusan Korban Jiwa
Check icon
URL Berhasil disalin