3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Putusan Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2025 11:57 WIB
3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Putusan Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta1
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat suap dalam putusan perkara terdakwa Ronald Tannur. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, Selasa (5/11/2024).
 
Mereka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kini dipindahkan ke Jakarta.
3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Putusan Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta2
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul (Foto: Dok MI)
3 Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Putusan Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta3
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo (Foto: Dok MI)