Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Manjadi UU

Adelio Pratama
Diperbarui
20 Maret 2025 15:39 WIB

Jakarta, MI - Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Tampak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir dan Saan Mustopa pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).






Photo Selanjutnya
KWP Bersama DPR Berbagi Tali Kasih
Check icon
URL Berhasil disalin