BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Oktober 2025 13:53 WIB
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan1
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan (Foto: BTN)

Jakarta, MI - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN terus memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum melalui kegiatan Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” yang digelar di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh, Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo, Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. 

BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan.

BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan2
Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo (Foto: BTN)
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan3
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan (Foto: BTN)
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan4
Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta (Foto: BTN)
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan5
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan (Foto: BTN)