Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Tolak

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Maret 2021 11:29 WIB
Monitorindonesia.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan PKS menolak wacana jabatan presiden selama tiga periode. “PKS Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode,” tulis HNW pada akun Twitter-nya yang dikutip Minggu (14/3/2021). Yang diperlukan saat ini, kata HNW, adalah perubahan UU Pemilu agar bisa lebih demokratis dan berkualitas. “Bukan perubahan UUD untuk menambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode. Apalagi Presiden @jokowi juga pernah menolaknya,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengusulkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tujuannya, kata dia, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa mencalonkan lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.[man]

Topik:

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode PKS Tolak