Rapat Paripurna DPR Sahkan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 November 2021 12:12 WIB
Monitorindonesia.com - Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (8/11/2021), mengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah pensiun pada 5 November kemarin. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid saat menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna mengatakan, persetujuan Jenderal Andika menjadi Panglima TNI dilakukan setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung, Sabtu (6/11/2021) kemarin. "Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," terang Meutyah sembari menambahkan, selain menyetujui pengangkatan Jenderal Andika, Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasi (Marsekal Hadi Tjahjanto) selama ini. Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam Rapat Paripurna menanyakan kepada para peserta sidang atas laporan yang dibacakan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. "Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test Calon Panglima TNI dan tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan penetapan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dapat disetujui?" tanya Puan yang dijawab kompak "setuju..." oleh peserta sidang yang berjumlah 366 orang. Puan juga memperkenankan Jenderal Andika untuk maju dan memperkenalkan diri. "Selanjutnya kami perkenankan Jenderal Andika untuk maju dan memperkenalkan diri," tutup Puan Maharani sambil mengetok palu persidangan. Namun sebelum Puan mengetuk palu sidang, salah seorang Anggota F-PKS DPR RI Ali Idrus melakukan intrupsi yang belum jelas permasalahan yang akan disampaikannya. Sayangnya, intrupsi tidak dianggap oleh Puan Maharani yang langsung mengetuk palu sidang. (Ery)