Keamanan Siber di Indonesia Sangat Mengkhawatirkan
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
21 Januari 2022 19:37 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, Monitorindonesia.com - Keamanan siber di Indonesia dinilai sangat mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dan dialami oleh sekian lembaga pemerintah seperti KPU, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Polri dan yang terbaru peretasan yang dialami Bank Indonesia,
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, situasi ini menunjukkan kondisi keamanan siber di Indonesia sudah pada tingkatan sangat mengkhawatirkan.
"Ini sudah dalam kategori darurat, perlu penanganan segera dan harus komprehesif. Mengingat sudah banyak ahli keamanan siber di Indonesia selama ini memberikan kritik dan masukan bahwa infrastruktur keamanan siber di lembaga pemerintah buruk, bahkan mudah dibobol oleh hacker pemula. Jika bicara infrastruktur berarti ini menyangkut regulasi, perangkat keras, perangkat lunak, serta ketersediaan SDM," ujar Sukamta, Jumat (21/1/2022).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyesalkan lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi kebocoran data. Mengingat hingga saat ini banyak di antara kasus kebocoran data seakan dibiarkan tanpa jelas upaya tindak lanjutnya.
"Pemerintah ini mungkin kebingungan mau mengambil langkah hukum terkait kebocoran data, karena belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Kita di DPR sudah mendesak berulang kali untuk segera diselesaikan RUU PDP, sudah 5 masa sidang RUU ini dibahas, tapi pihak pemerintah masih tarik ulur dalam beberapa pasal," katanya.
Padahal, kata dia, kalau pemerintah memiliki kemauan RUU IKN bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 40 hari. Padahal kalau ditinjau dari tingkat kemendesakannya, persoalan perlindungan data pribadi ini lebih serius dibanding IKN.
"Sudah ratusan juta data warga yang bocor tanpa jelas juntrungnya," ucap Sukamta.
Anggota DPR asal Yogyakarta ini berharap meski belum ada UU PDP, pemerintah harus segera benahi infrastuktur keamanan sibernya, mengingat masyarakat sudah mempercayakan data pribadinya di server-server lembaga pemerintah.
Di luar soal regulasi, pemerintah bisa segera benahi sistem proteksi, pembaharuan aplikasi, enkripsi data, backup data hingga tata kelola sdm pengelola keamanan siber. Dia yakin BSSN sudah punya catatan apa saja yang harus segera diatasi.
"Banyak ahli IT dan keamanan siber di Indonesia yang juga bisa diajak berkolaborasi. Semoga kasus kebocoran data BI ini yang terakhir. Jangan sampai masyarakat dipaksa gunakan aplikasi milik pemerintah tanpa penjelasan dan jaminan keamanan," tandasnya.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Wakil Ketua BKSAP DPR Sukamta Sambut Baik Kesepakatan "Persatuan Nasional" antara Hamas, Fatah dan 12 Kelompok Palestina Lainnya Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/DW6ywtPTmXymB1WY4TuzyhHEjMvau2EmsEv4UEdL.jpg)
Wakil Ketua BKSAP DPR Sukamta Sambut Baik Kesepakatan "Persatuan Nasional" antara Hamas, Fatah dan 12 Kelompok Palestina Lainnya
24 Juli 2024 14:47 WIB
Politik
![Anggota Komisi I DPR Sukamta: Gangguan Microsoft Harus jadi Pelajaran Penting Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/325df841-aae7-4771-9676-cf32590eb597.jpg)
Anggota Komisi I DPR Sukamta: Gangguan Microsoft Harus jadi Pelajaran Penting
23 Juli 2024 16:57 WIB
Politik
![Legislator Minta Pemerintah Transparan Terkait Perkembangan Informasi Kebocoran Data Pribadi Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d9bc5bc3-b37e-4b26-ada2-63fdc926a68c.jpg)
Legislator Minta Pemerintah Transparan Terkait Perkembangan Informasi Kebocoran Data Pribadi
22 Juli 2024 15:00 WIB
Hukum
![KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB
Kesehatan
![Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/irma-suryani-1.webp)
Diduga Ada Dorongan Asuransi Swasta, Komisi IX Tolak Penerapan Satu Tarif BPJS Kesehatan KRIS
12 Juli 2024 12:05 WIB