HPN 2022, Bamsoet Dukung Langkah Presiden Hadirkan Publisher Right

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Februari 2022 20:23 WIB
Kendari, Monitorindonesia.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Presiden Joko Widodo menghadirkan publisher right (hak penerbit) untuk menciptakan ekosistem digital dengan kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global, seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya. Sehingga bisa memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, melainkan juga sehat secara ekonomi. Sekaligus mencegah terjadinya digital feodalism. "Presiden Joko Widodo menawarkan publisher right diatur dalam melalui revisi undang-undang yang sudah ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah," ujar Bamsoet usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022). Bamsoet menjelaskan, berbagai negara sudah merancang publisher right. Sedangkan Australia telah mengesahkan News Media Bargaining Code, serta Korea Selatan yang baru saja menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act. "Kedua peraturan tersebut mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi. News Media Bargaining Code menjadikan perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global. Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga, jika tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit," jelas Bamsoet. Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan HPN 2022 yang tidak hanya mengangkat isu seputar dunia jurnalistik. Melainkan juga membahas isu kelestarian lingkungan hidup. "Termasuk memasilitasi lepas liar satwa endemik khas Sulawesi, Anoa dan Gerakan Nasional Rehabilitasi Mangrove bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Gubernur Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat," tandas Bamsoet. Bamsoet menerangkan, selain menjadi upaya mitigasi perubahan iklim, rehabilitasi pelestarian mangrove juga bagian dari penguatan ekonomi lokal dalam sektor pariwisata dan perdagangan karbon. Luas hutan mangrove di Indonesia tercatat mencapai 3,31 juta hektar, mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektar atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove. "Menurut laporan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada tahun 2021, kerusakan ekosistem mangrove Indonesia kategori kritis mencapai 637.000 hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar. Perlu perhatian dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat luas, agar rehabilitasi mangrove dapat terus berjalan secara luas. Seperti yang dilakukan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022," pungkas Bamsoet. (*)
Berita Terkait