Pastikan Bebas Korupsi, KPK Bakal Pantau Ketat Pendanaan Sektor Energi Terbarukan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 Maret 2022 11:26 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memantau ketat pendanaan sektor energi terbarukan. Lembaga Antikorupsi itu memastikan sektor energi terbarukan harus bebas dari tindakan korupsi. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bahkan menyebut pencegahan korupsi di sektor energi terbarukan ini menjadi isu prioritas dalam G20. "Negara-negara peserta G20 diharap menyetujui kerja sama pencegahan korupsi di sektor energi terbarukan. Korupsi yang terkait dengan energi baru dan terbarukan tentu dengan outcome dokumen berupa guide principal," kata Lili di Jakarta, Sabtu (5/3/2022). Lili ingin otoritas pemberantasan korupsi negara peserta G20 bisa menguatkan pendeteksian tindakan rasuah di sektor energi terbarukan. Para negara peserta G20 juga diminta bisa mencegah korupsi di sektor itu. "Diharapkan juga dapat tercapai kesepakatan untuk menyusun prinsip-prinsip yang terkait dengan pemberantasan korupsi pada sektor energi baru dan terbarukan," ujar Lili. Energi terbarukan merupakan masa depan suatu negara untuk menjadi lebih baik. Tindakan korupsi di sektor itu diyakini bisa merusak kemajuan negara. KPK tidak mau sektor energi terbarukan menjadi ladang korupsi. Negara-negara peserta G20 diharap satu suara dalam hal ini. "Sehingga, kemudian diharapkan dapat berkontribusi dalam hal perbaikan sistem dan juga untuk menutup celah korupsi pada sektor ini," kata Lili. (Aswan)