Urun Dana di UU IKN, Kepala BIN: Sebagai Simbol Gotong Royong

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 April 2022 16:22 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah tengah membuat regulasi terkait urun dana di dalam Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Perihal itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyebut urun dana sebagai simbol gontong royong bangsa mewujudkan IKN. ''Pendanaan urunan masyarakat dalam pengertian filantropi atau sumbangan hanya sebagian saja, sebagai simbol gotong royong bangsa mewujudkan ibu kota negaranya. Selebihnya, energi pertumbuhan IKN tetap berasal dari potensi ekonominya yang berkelanjutan," ungkap Budi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/4). Budi melanjutkan urun dana dalam perspektif ekonomi berkelanjutan adalah skema pembiayaan campuran (blended finance). Skema itu banyak diadopsi untuk menyukseskan proyek di berbagai belahan dunia. Dia menuturkan, skema ini tidak hanya mampu mengumpulkan modal yang besar, tetapi juga bisa memberikan energi pertumbuhan yang sangat panjang. Karena, menyinergikan banyak sumber daya untuk satu tujuan besar. ''Skema blended finance ini diisyaratkan Undang-undang Nomor 13/2022 tentang IKN," ucap Budi. Selain didanai dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN), pembiayaan IKN Nusantara juga menggabungkan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), potensi daerah, perbankan nasional, perusahaan swasta, hingga individu entrepeneur. Budi menyakini skema ini dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan IKN untuk menjadi pusat pertumbuhan hingga 20 tahun ke depan. Namun, kata dia, ada tantangan yang harus dihadapi yakni bagaimana membuat instrumen dengan fitur keuangan berkelanjutan yang menarik. Terutama, dengan menghilangkan atau menurunkan risiko dan menaikkan kelayakan investasi untuk jangka menengah dan panjang. ''Ini strategi besar dan berjangka panjang untuk masa depan IKN Nusantara. Belajar dari kegagalan pemindahan ibu kota negara lain, kita harus mengoptimalkan potensi ekonomi berkelanjutan IKN Nusantara sejak awal,'' ungkap dia. Potensi ekonomi itu dengan menarik investasi untuk menumbuhkan kawasan dengan enam klaster. Yaitu, teknologi bersih, farmasi, pertanian, ekowisata, kimia, dan energi rendah karbon. Kemudian ditambah dua klaster pendukung berupa pendidikan abad 21 dan smart city. Pusat industry 4.0. IKN juga sangat potensial menjadikan superhub logistik untuk kawasan Tengah, Timur, dan Utara Indonesia. ''Kegagalan pemindahan ibukota negara lain karena absennya industri, ketiadaan energi pertumbuhan,'' ujar Budi. Dia mengingatkan, pembangunan IKN Nusantara harus tetap dalam perpektif tujuan awal, yaitu sebagai pusat pertumbuhan baru perekonomian Nasional. Pertumbuhan yang selama ini terpusat di Jawa harus diperluas ke kawasan lain. ''Pemindahan IKN ke kawasan yang relatif mentah tapi sangat potensial ini berdasarkan visi ekonomi berkelanjutan; tidak hanya dari aspek lingkungan hidup, tapi juga aspek pertumbuhan ekonomi. Potensi ini yang sedang dikelola Pemerintah agar nanti menjadi mesin pertumbuhan berkelanjutan,'' papar dia. Tahun ini, Pemerintah memulai dengan membangun infrastruktur dasar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Selanjutnya pembangunan Istana dan gedung-gedung pemerintahan. Sehingga pemindahan aparatur negara sudah bisa dilaksanakan bertahap hingga 2024. Secara simultan Pemerintah, melalui APBN, juga akan membangun infrastruktur dasar di seluruh kawasan IKN yang akan menjadi pemicu pembangunan berkelanjutan. (La Aswan)