Pengunduran Diri Gibran Buka Kans Konsolidasi dengan Prabowo Jelang Pelantikan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Juli 2024 3 jam yang lalu
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Dhanis)
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta (Solo) dinilai sebagai keputusan yang tepat sebelum dirinya dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) pada 20 Oktober mendatang.

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, keputusan tersebut bukan hanya bentuk persiapan Gibran menghadapi pelantikan, melainkan memberikan banyak ruang dan kesempatan bagi Gibran untuk berkomunikasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

"Tentu Gibran akan intens komunikasi, konsultasi dan konsolidasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, termasuk dalam hal penyusunan kabinet kedepan meskipun penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih," kata Biran kepada Monitorindonesia.com Rabu (17/7/2024). 

Kata Biran, Gibran juga akan banyak menghabiskan waktu dengan Prabowo untuk membahas soal susunan kabinet pemerintahan mereka dan program-program yang dibawa. 

"Gibran pasti dimintai masukan, pendapat dan usulannya. Sebab duet Prabowo dan Gibran ini tidak seperti duet Jokowi dan Ma'ruf Amin yang posisi Jokowi sangat power full," ujarnya. 

Sebab kata dia, pasangan Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 kemarin merupakan duet dengan membawa dua kekuatan politik yang sama-sama kuat, sehingga wajar jika keduanya akan saling mengakomodir kepentingan politik. 

"Prabowo-Gibran merupakan duet pasangan dengan membawa dua kekuatan politik yang sama-sama kuat, sehingga wajar saling mengakomodir kepentingan kedua kekuatan politik," bebernya. 

"Lagi pula meskipun Gibran bukanlah ketua umum partai politik seperti Prabowo, tetapi Gibran membawa gerbong politik Jokowi," lanjutnya. 

Sehingga kata Biran, posisi Gibran sebagai wapres tidak bisa dipandang remeh sebatas 'ban serep' sebagaimana pemahaman berbagai pihak. 

"Artinya secara politik jabatan wakil presiden bukanlah ban serep sebagaimana pemahaman berbagai pihak," pungkasnya.