Podcast Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, MUI: Tak Patut Disiarkan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 Mei 2022 18:55 WIB
Jakarta, MI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menyoroti pihak yang memberikan ruang dan waktu untuk pasangan gay dan disiarkan lewat podcast di situs Youtube. Podcast di akun YouTube yang menyiarkan tentang pasangan gay itu viral hingga mendapat beragam komentar dari netizen. Menurutnya, kelompok Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak patut disiarkan hingga menjadi konsumsi publik. "Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," kata Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Senin (9/4). Awak media pun sudah diizinkan oleh yang bersangkutan mengutip cuitannya tersebut. Cholil menganggap LGBT adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati. Bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Ia menjelaskan bahwa kodrat seorang manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Bukan dengan orang lain yang jenis kelaminnya sama. "Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya," kata Cholil. MUI juga pernah mengeluarkan Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Inti dari Fatwa itu menyatakan bahwa LGBT memiliki hukum haram dalam Islam. Diberitakan sebelumnya, Presenter Deddy Corbuzier kembali menjadi perbincangan netizen usai mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Fred di Podcast miliknya, Sabtu (7/5). Deddy Corbuzier dicap malah ikut memberi panggung terhadap LGBT. Di konten berjudul Pasangan ‘G4y Viral, Konten Sensiitf’, Deddy menggali mengapa Ragil bisa jadi penyuka sesama jenis dan bagaimana seseorang bisa jadi gay. Tak sedikit warganet yang meluapkan kekecewaannya melalui kolom komentar unggahan Deddy Corbuzier di Instagram maupun lewat Twitter. Mereka yang kecewa menyayangkan mengapa Deddy memberi panggung pasangan gay untuk menjadi bintang tamu di Podcast miliknya. (La Aswan)