Wapres Sampaikan 5 Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 10 Mei 2022 02:31 WIB
Jakarta, MI - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan 5 pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali, Senin (9/5) malam. "Saat ini kita masih berjuang mengatasi dampak pandemi, program-program lebih banyak difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Wapres. Ia meminta penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilaksanakan tepat waktu dan tidak mengendap di bank-bank daerah. Wapres juga meminta pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menciptakan ekosistem yang mendukung, melalui institusi ekonomi yang mampu memfasilitasi kemampuan dan bakat masyarakat, terutama generasi muda. Ia kemudian mengajak seluruh pemerintah daerah menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia agar memperkuat ketahanan ekonomi nasional, utamanya dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global saat ini. “Seluruh aparat pemerintah daerah agar memberikan contoh dalam penggunaan produk-produk dalam negeri, sehingga produk buatan kita menjadi raja di rumah sendiri,” ujarnya seperti dilansir Antara. Pemerintah daerah, imbuhnya, harus menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap UMKM dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Ini dengan pemberian subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian modal kerja, insentif perpajakan, dan penguatan teknologi digital bagi UMKM. “Saya mendorong pemda mewujudkan pelayanan publik berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Seluruh gubernur juga agar konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN karena sekitar 77 persen ASN berada di instansi daerah," ujarnya. Wapres berharap seluruh daerah di Indonesia terus menerapkan meritokrasi dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktik jual beli jabatan yang masih terjadi. Wapres juga mengingatkan kepada para gubernur untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di daerah masing-masing, agar mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi kependudukan. [iwah] #5 #5

Topik:

Wapres