FPKB: Anggota DPR Malu Pengadaan Gorden Jadi Kontroversi Negatif Masyarakat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Mei 2022 19:25 WIB
Jakarta, MI - Politikus PKB Luqman Hakim menilai, kurangnya penjelasan dari Setjen DPR terkait proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR yang memakan anggaran hingga puluhan miliar rupiah akan berdampak negatif terhadap penilaian masyarakat terhadap DPR. Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB itu meyakini tak sedikit anggota Dewan yang merasa malu terkait gorden kontroversial itu. "Tanpa penjelasan yang masuk akal kepada masyarakat, proyek gorden rumah dinas DPR itu hanya menambah penilaian negatif masyarakat kepada DPR. Saya yakin banyak teman anggota DPR yang merasa malu masalah gorden ini jadi kontroversi negatif di tengah masyarakat," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (10/5). Sekali lagi, ia menegaskan jika tidak ada penjelasan yang masuk rasionalitas publik, maka pengadaan proyek Gorden itu harus di batalkan meski sudah ada perusahaan yang menang tender. "Meminta pengadaan gorden untuk rumah dinas (rumdin) anggota DPR dengan total biaya Rp 43,5 miliar yang dianggarkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dibatalkan," tegasnya. Tak hanya itu, anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengaku telah mengganti sendiri gorden rumdin yang dia tempati sejak 2020. Menurutnya, gorden miliknya hanya memakan ongkos Rp 30 juta, di bawah angka yang dianggarkan Setjen DPR. "Rumah dinas yang saya gunakan tidak perlu diganti gordennya karena sudah saya ganti sendiri dengan biaya saya sendiri pada 2020. Hanya satu kamar di rumah dinas saya yang belum saya ganti. Sekedar informasi, dari seluruh penggantian gorden di rumah dinas saya, minus 1 kamar, total biaya yang saya keluarkan hanya sekitar Rp 30 juta," pungkasnya. Sebagai informasi, ada 505 rumah dinas anggota DPR yang bakal diperbaharui gorden-nya. Renovasi ini memakan biaya yang berasal dari anggaran negara mencapai rata-rata Rp 80 juta tiap rumah yang saat tendernya ini dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp 43,5 miliar. Hal ini terungkap dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087. (La Aswan)

Topik:

Gorden DPR
Berita Terkait