Pengamat Menduga Proyek Pengadaan Gorden Tanpa Sepengetahuan Pimpinan DPR

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Mei 2022 18:47 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Politik Fernando EMaS, menilai penggantian gorden rumah dinas anggota DPR RI yang totalnya bernilai sekitar Rp. 43,5 miliar sangat tidak masuk akal bahkan terkesan pemborosan. Menurutnya, Anggota DPR sangat tidak peka terhadap persoalan keuangan yang dihadapi oleh negara dan juga sebahagian rakyat Indonesia. "Saya yakin Sekjen DPR merancang anggaran pergantian gorden rumah dinas anggota DPR atas sepengetahuan pimpinan DPR RI dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)," kata Fernando EMaS kepada MI, Selasa (10/5) malam. Sebaiknya, lanjut Fernando, Pimpinan DPR dan BURT meminta Sekjen DPR membatalkan atau mengevaluasi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI. Apalagi, menurut dia, pergantian gorden rumah dinas anggota DPR bukanlah kebutuhan prioritas karena ada kebutuhan yang lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat. "Selain itu, saya yakin banyak anggota DPR RI tidak tinggal dirumah dinasnya. Saat yang tepat bagi BPK untuk melakukan audit terhadap penggunaan rumah dinas anggota DPR RI bulan oleh anggota DPR RI," jelas Fernando. Fernando menambahkan, bahwa jikalau proyek pengadaan gorden itu tetap dilaksanakan tanpa ada evaluasi maka sangat berpotensi penyimpangan. "Kalau saja pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI tetap dilaksanakan tanpa ada dilakukan evaluasi terhadap harga, akan sangat berpotensi akan ditemukan penyimpangan," tutup Fernando EMaS. Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengakui bahwa anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dibahas dan disusun di BURT DPR. Menurut Dimyati, seluruh anggaran Kesekjenan DPR dibahas dan disusun di BURT, termasuk anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. "Semua digodok di BURT untuk anggaran DPR. Tidak bisa ujug-ujug. Tetapi terkait mekanisme pengadaan itu bebas dan mandiri pimpinan dan anggota DPR apalagi BURT tidak bisa intervensi dan ikut campur," ujar Dimyati kepada wartawan, Selasa (10/5/2022). Terkait besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR tersebut, kata Dimyati memang pelu dicek dan dipelajari. Bahkan, dia mendorong BPK untuk melakukan audit terkait besaran harga dan pengadaan gorden anggota DPR tersebut. "Saya juga akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan di cek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang dibawahnya tidak memenuhi syarat," tandas dia. (La Aswan)

Topik:

Gorden DPR
Berita Terkait