Demo Tuntut Pemakzulan Jokowi, DPR: Tidak Ada Urgensinya
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
11 Mei 2022 11:31 WIB
![Demo Tuntut Pemakzulan Jokowi, DPR: Tidak Ada Urgensinya](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220430-WA0024.jpg)
Jakarta, MI - Sejumlah elemen masyarakat, yang akan menggelar demo dirasa tidak perlu menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terlebih, tidak memiliki urgensi.
Demo yang disampaikan sebaiknya, mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial dan politik.
"Tapi, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Anggota DPR Bambang Patijaya di Jakarta, Rabu (11/5).
Meskipun, kata dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Tapi, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat.
Terlebih lagi, lanjut dia, Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu, seperti masa jabatan presiden tiga periode, serta dengan tegas menolak wacana tersebut.
"Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," kata dia.
Ditambah lagi, kondisi perekonomian saat ini telah tumbuh positif. Di triwulan pertama tahun 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata, yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi Covid-19.
Selain itu, dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," ujarnya.
Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
8 jam yang lalu
Ragam
![Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik Jokowi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-18.webp)
Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik
10 jam yang lalu