Program PCB Gagasan KPK Langkah Tepat untuk Cegah Korupsi di Sektor Politik

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 19 Mei 2022 20:10 WIB
Jakarta, MI - Program Politik Cerdas Berintegritas/PCB Terpadu Tahun 2022 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah langkah baik dan tepat dalam upaya pencegahan korupsi, utamanya di sektor politik. Penilaian ini gagasan KPK ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboe Bakar Al-Habsyi kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, program PCB merupakan upaya preventif yang memang diperlukan. Karena itu, PKS menyambut baik program yang digagas tersebut. "Kami menyambut baik Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu yang digagas oleh KPK,” ujar dia. Bahkan sebagai bentuk dukungannya, Habib Aboe yang juga menjabat Sekjen DPP PKS ini mengaku secara langsung datang dan tidak mewakilkan pada acara Executive Briefing di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022) kemarin. “Hal tersebut adalah bentuk dukungan kita (PKS), terhadap program yang digagas KPK ini. Sekaligus juga komitmen kita dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya lagi. Sebagai partai yang lahir paska reformasi, lanjut Habib Aboe, PKS memahami betul semangat reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Kita memiliki kesadaran bersama, bahwa korupsi adalah salah satu rintangan dari bangsa ini untuk mencapai kemajuan,” tandas Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini. Untuk selanjutnya, sambung Habib Aboe, PKS akan bersinergi dengan KPK untuk memberikan pembekalan kepada seluruh pengurus PKS. Kegiatan direncakan akan dilaksanakan bulan Juni mendatang. “Pembekalan akan diikuti oleh pengurus tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dan ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk mewujudkan amanah reformasi,” tutup Habib Aboe. Diketahui pada Selasa (18/5/2022) KPK menggelar program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2022. Kegiatan ini diawali dengan Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (Parpol) di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ke-20 Parpol yang diundang tersebut adalah Parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada tiga rangkaian kegiatan selama program yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi berlangsung bagi para pimpinan partai politik. Pertama, pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap Parpol baik pusat maupun daerah. Dimana, kegiatan akan berlangsung pada periode Mei – Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Kedua, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik. Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh pengurus parpol secara mandiri melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi yaitu https://aclc.kpk.go.id/. Ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengajak insan parpol berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen Parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. [Ery]

Topik:

KPK Korupsi Parpol