Kapolda Metro Jaya Disebut-sebut Masuk Bursa Pj Gubernur DKI, Pengamat: Rendahkan Sipil

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 Mei 2022 18:00 WIB
Jakarta, MI - Nama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, disebut-sebut masuk dalam bursa penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang. Menanggapi hal ini Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang perwira TNI/Polri menjadi pejabat (Pj) Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota. Selain berpotensi melanggar undang-undang, kata Ujang, juga terkesan merendahkan kemampuan sipil dalam menjaga keamanan. "Aturannya itu gak boleh, Keputusan MK melarang TNI/Polri untuk jadi Pj, Kalau aturannya gak boleh sulit," kata Ujang kepada MI, Selasa (24/5). Ujang menambahkan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara terbuka sudah menolak tidak akan mengangkat PJ dari Tentara Nasional Indonesia)TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terkait pengangkatan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, kata Ujang, karena ia telah memasuki masa pensiun dari Polri. "Kalau Paulus masuk masa pensiun, terus jadi salah satu dirjen di Kemendagri," ungkapnya. Sekali lagi, Ujang menegaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara aturan sangat sulit menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta kecuali ada kepentingan politik tertentu. "Kecuali kalau Jokowi langgar aturan demi kepentingan politik," tutup Ujang. Sebelumnya, nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, disebut masuk dalam bursa penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan pada Oktober 2022 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Fadil Imran menegaskan tak berminat. "Saya tidak berminat. Catat itu!" tegas Irjen Fadil tegas saat ditemui di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/5). Irjen Fadil pun beralasan masih banyak pekerjaan yang harus ia selesaikan. Irjen Fadil juga menyatakan bahwa ia masih ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai informasi, nama Irjen Fadil Imran sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta diutarakan oleh politikus Gerindra, M Taufik. Menurut M Taufik, Irjen Fadil memenuhi sejumlah syarat. "Iya (berpeluang). Saya kira selama memenuhi persyaratan itu, kan Presiden yang menilai," ujar Taufik, Kamis (19/5). (La Aswan)

Topik:

Pj gubernur