Komisi IV DPR Tolak Penambahan Anggaran Penanganan PMK, Kenapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Juni 2022 16:20 WIB
Jakarta, MI - Komisi IV DPR RI kembali meminta kepada Kementerian Pertanian untuk secepatnya mempersiapkan keterangan rinci terkait penanganan PMK. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menegaskan tak akan menyetujui penambahan anggaran Kementerian Perdagangan terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jika tak ada keterangan rinci terkait untuk apa saja penambahan anggaran tersebut. “Komisi IV mengharapkan penanganan PMK ini dilakukan oleh Kementerian Pertanian dengan serius. Karena itu kami terus meminta agar rincian kegiatan dan anggaran disampaikan. Jangan kan Rp2 triliun, Rp10 triliun juga akan kami setujui jika memang jelas disampaikan untuk apa saja. Harus ada rinciannya,” kata Sudin dalam RDP dengan Eselon I Kementan, Senin (13/6). Ia menegaskan bahwa pihak Kementan, dalam hal ini Dirjen PKH Kementan harus mempersiapkan ketersediaan vaksin dan mekanisme distribusi vaksin ke daerah. “Pertama, harus dipastikan dulu bantuan dari FAO. Harus ada MoU-nya. Jangan hanya ucapan akan membantu yang jadi patokan. Lalu, kalau jadi datang vaksinnya nanti penyimpanannya apa sudah disiapkan? Dan nanti kalau mau didistribusi pakai apa dan dalam temperatur berapa. Kalau ada ketentuan suhu, artinya harus dipersiapkan juga tempat penyimpanannya, agar tidak rusak,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Komisi IV menginginkan agar penanganan PMK ini dilakukan dengan baik dan cepat. “Badan Karantina juga harus menjelaskan kepada masyarakat, mekanisme jika ada pasokan sapi dari daerah yang belum terpapar PMK atau daerah sehat. Lalu bagaimana dengan pengangkutan antar pulaunya. Mekanisme karantinanya bagaimana. Saya minta ini diselesaikan secepatnya mengingat kebutuhan sangat mendesak, apalagi jelang Idul Adha,” pungkasnya.

Topik:

PMK