Ini Alasan Puan Maharani Usulkan Perpanjangan Masa Cuti Ibu Hamil

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2022 21:00 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan mengapa lebih mengusulkan perpanjangan masa cuti ibu melahirkan saja, tapi tidak cuti ayah. Menurut Puan, cuti ibu hamil lebih prioritas, karena ibu yang melahirkan anak. Terlebih, kata dia jika keduanya kerja, maka tidak bisa cuti bersamaan. "Bisa saja itu (usul cuti ayah) dibahas. Tapi kan kalau dari perspektif kami, yang melahirkan itu ibunya. Sehingga enggak mungkin dua-duanya cuti," kata Puan di Kantor PDIP, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/6). Puan menyebut perpanjangan masa cuti itu dimaksudkan ibu dan anak dekat sehingga perkembangan anak juga terpantau. Ia juga mengaitkan perkembangan anak dengan angka stunting atau gizi tumbuh pada anak balita yang tinggi, yang disebutnya menyangkut masa depan bangsa. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar masa cuti ibu hamil diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan. Usulan kebijakan itu ia dorong melalui rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). "Ini juga terkait dengan rencana akan adanya UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang akan masuk ke DPR RI," katanya. Puan juga berharap seorang ibu tetap bisa dekat dengan anaknya meski sambil bekerja. Ia berkata, sistem bekerja dari rumah juga harus menjadi opsi untuk ibu yang baru melahirkan setelah habis masa cuti. "Bagaimana mekanismenya, tentu saja akan dibahas di DPR," ujarnya.
Berita Terkait