Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Terkait Penonaktifan Kapolri Buntut Kasus Brigadir J

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Agustus 2022 09:28 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa tidak setuju dengan Partai Demokrat yang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara buntut penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Desmond belum tentu usulan itu dapat membuat keadaan lebih baik. "Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah, apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Desmond melihat adanya upaya Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki diri lewat pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. "Saya sih melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," ujarnya. Lebih lanjut, ia mengapresiasi Jenderal Sigit dan tak yakin proses penanganan hukum yang dilakukan Polri menjadi jadi lebih baik apabila Kapolri dinonaktifkan. "Ya kalau saya pribadi apa pun ini luar biasa. Kalau saya, jujur aja saya apresiasi. Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," ujar pimpinan Komisi Hukum DPR itu. Wakil Komisi III DPR Fraksi Gerindra itu menegaskan pihaknya tak setuju dengan usulan Demokrat. Dia pun mempertanyakan balik Benny K Harman yang mengusulkan penonaktifan Kapolri. "Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," ungkapnya. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dinonaktifkan sebagai buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo dan meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengambil alih. “Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) anatra Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). Awalnya Benny meminta nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik. “Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab kita ini hanya baca lewat medsos pak dan keterangan resmi dari mabes, kita tanggapi ternyata salah,” jelasnya. “Jadi publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” sambungnya. #Gerindra #Fraksi Gerindra #Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra