Jadi Plt Ketum PPP, Ini Pesan Muhammad Mardiono

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 September 2022 11:04 WIB
Jakarta, MI - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono meyakini Suharso Monoarfa berjiwa besar setelah melepaskan jabatan Ketua Umum PPP. "Saya yakin beliau (Suharso) akan berjiwa besar dan akan bergandeng tangan dengan kami semua sampai Pemilu 2024," kata Mardiono, Jumat  (10/9) malam. Dia menegaskan Suharso Monoarfa merupakan tokoh PPP, mentor sekaligus guru politik untuk semua kader partai itu. "Kami akan selalu menghormati dan memberikan penghargaan yang besar atas jasanya kepada PPP," ungkapnya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sebelumnya, mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025. Pengesahan tersebut diketahui dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang telah ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna H Laoly tertanggal 9 September 2022. "Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025," bunyi surat keputusan itu. Adapun, dalam surat keputusan itu juga menetapkan jika susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025 sepanjang tidak menyangkut Ketua Umum. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini , akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," demikian bunyi SK tersebut. Surat keputusan Menkumham yang telah tersebar di awak media ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani. "Sudah (keluar SK-nya)," ujar Arsul saat dikonfirmasi.