Kata DPR yang Bela Sambo Bisa Dapat Masalah! Ada yang Berani?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 September 2022 15:07 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa, tak ada petinggi Polri yang berani membela mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). "Enggak ada pula yang mau membela Sambo. Apa untungnya coba? Justru yang membela bisa dapat masalah," jelas Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (21/9). Habiburokhman pun mengaku mengenal petinggi Polri aktif mau pun yang sudah pensiun. Politikus Gerindra itu mengaku tak mendapati ada perwira Polri yang mau membela Ferdy Sambo. Namun demikian, kata dia, sebagai tersangka Sambo tetap memiliki hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam KUHAP dan juga dalam UU Hak Asasi Manusia (HAM). "Saya enggak ketemu satu pun yang membela Sambo. Semua menyayangkan kejadian tersebut," pungkasnya. Sebelumnya, Guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Profesor Muradi menyebut ada sosok yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Muradi menyebut sosok itu dengan sebutan kakak asuh. Menurut Muradi, sosok kakak asuh ini adalah senior Sambo yang sudah pensiun dan masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Sambo. "Kaka asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenernya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya," ujar Muradi dalam keterangannya, Sabtu (17/9).