Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk TPF Kasus Vina, Habiburokhman: Ada Polri, Aneh Bikin Lembaga Lain!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Juni 2024 11:07 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman [Foto: MI/Dhanis]
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman [Foto: MI/Dhanis]

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai tidak relevan dan tidak mendesak, untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 Silam. 

Menurut Habiburokhman, sudah ada aparat Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Ada tim pencari faktanya, sudah ada namanya Polri," kata Habiburokhman di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (12/6/2024).

"Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," tambahnya.

Habiburokhman menegaskan, para pihak yang menemukan bukti baru, bisa mengajukan langkah hukum yang tersedia, yakni peninjauan kembali. 

Adapun alasannya, lanjut Habiburokhman, kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah memiliki putusan, yang berkekuatan hukum tetap.

"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti-bukti baru, kan ada namanya peninjauan kembali. Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum," ujarnya.

"Kalau itu belum diubah, belum ada novum-nya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," sambungnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga mengingatkan semua pihak agar kasus hukum, tidak boleh ditanggapi dengan asumsi. Menurut dia, harus mengikuti fakta yang ada serta melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi. Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Sampai saat ini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.

Permintaan itu disampaikan Hotman, melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, bapak presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris, dikutip Selasa (11/6/2024).

Hotman Paris pun mengusulkan agar Tim Pencari Fakta Independen ini, berasal dari pra profesor dari Universitas.

"Tim Pencari Fakta Independen dari para profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Baru sesudah itu diserahkan ke penyidik,” ujarnya.

Hotman menambahkan, bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang akan dihukum, lalu kasus pun ditutup.

"Karena kalau proses penyidikan berlangsung sekarang paling-paling hanya Pegi (tersangka Pegi Setiawan) yang divonis, case closed," tandasnya.