Komisi X DPR Meminta Pemerintah Realisasikan Kebutuhan Korban Kanjuruhan

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 10 Oktober 2022 20:45 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Pemerintah agar segera merealisasikan hak para suporter yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ia berpendapat bahwa para penonton merupakan khalayak yang memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan, sebagaimana yang telah diatur dalam UU tentang Keolahragaan Nasional. “Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal," ucapnya kepada wartawan, Senin (10/10). Fikri menambahkan bahwa tragedi Kanjuruhan perlu diusut secara tuntas untuk mengetahui penyebab-penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. “Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” katanya. Maka dari itu, ia menyebut bahwa Komisi X berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada 1 Oktober lalu tersebut. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan, Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah. Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan kedepannya," pungkasnya. [Adi]
Berita Terkait