Polri Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR: Terbukti Salah dan Sengaja, Tindak Tegas Secara Hukum!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2022 14:21 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saleh Partaonan Daulay meminta komitmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menangani kasus gagal ginjal akut dengan serius dan sungguh-sungguh karena ini menyangkut nyawa manusia. "Ini dibutuhkan komitmen Kemenkes dalam menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat itu, harus ada ketegasan," ucapnya kepada Monitor Indonesia, Senin (24/10). Saleh menjelaskan, bahwa dari laporan anggota fraksi PAN yang saat ini sedang melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Gagal ginjal akut ini, tegas dia, sangat meresahkan masyarakat. Apalagi diberitakan bahwa sejauh ini sudah ada 241 orang anak yang terpapar dan dari sejumlah itu,131 orang anak dinyatakan tidak selamat. "Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan dimana-mana," tuturnya. Dalam konteks itu, lanjut Saleh, fraksi PAN mendesak Kemenkes untuk segera mencari obat gagal ginjal akut ini dan BPOM segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap kandungan yang terdapat didalam Syrup yang diduga sebagai penyebabnya. "Obat tersebut harus segera diberikan kepada para pasien yang terpapar. Tidak boleh berlama-lama karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak, BPOM dinilai kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian," tegasnya. Selain itu, Saleh juga meminta agar Kemenkes dan BPOM untuk menarik obat-obatan serta tidak dimusnahkan terburu-buru. Kata dia, harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya dan yang terpenting adalah pihak Polri bersama BPOM dan Kemenkes untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah, jika terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya melanjutkan. Terakhir, ia juga mendesak seluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang terpapar. "Harus ada upaya sungguh-sungguh agar mereka bisa sembuh dan sehat kembali," tutupnya. (MI/Adi)

Topik:

-