PKS dan Demokrat Tak Setuju UU IKN Direvisi, NasDem Abstain 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2022 18:23 WIB
Jakarta, MI - Fraksi Partai NasDem di DPR belum mengambil keputusan atau abstain terkait revisi UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Sementara Fraksi partai pendukung pemerintah lain seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PKB setuju dengan keinginan pemerintah itu. Fraksi partai lain yang menolak UU IKN direvisi seperti kehendak pemerintah adalah PKS dan Demokrat. Keduanya memang bukan partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa mengatakan pihaknya sejak awal memang menolak UU IKN. Menurutnya, tidak ada urgensi dari pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. "Ditambah lagi Presiden dan Menkeu bolak balik mengingatkan akan adanya resesi. Malah lebih tidak tepat jika dalam revisi UU IKN yang baru dibuat bahkan akan ditambahkan kewajiban pindahnya sebelum pergantian masa kepemimpinan," kata Ledia, Kamis (24/11). Meski ada dua fraksi yang menolak dan satu abstain, DPR tetap menerima usulan pemerintah mengenai revisi UU IKN masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023. Pasalnya, lebih banyak fraksi yang setuju. Diketahui, UU IKN disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Selang sebulan kemudian atau tepatnya 15 Februari, Presiden Jokowi menandatangani UU IKN yang telah disahkan DPR. UU tersebut merupakan landasan hukum proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun, belum setahun UU IKN disahkan, pemerintah ingin merevisi. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan revisi UU IKN merupakan kehendak Presiden Jokowi. "Karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden yaitu rencana perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/11). Revisi UU IKN akan berisi perubahan mengenai pendanaan dan pengelolaan barang milik negara. UU IKN bakal mengandung peraturan khusus soal pembiayaan, penanaman modal atau investasi serta jaminan kelangsungan pembangunan IKN. "Pengaturan itu juga terkait pengolahan kekayaan IKN," kata Yasonna. #UU IKN

Topik:

uu ikn