DPR Sepakat Honorer Diangkat Jadi ASN Asal...

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 28 November 2022 15:53 WIB
Jakarta, MI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDIP Riyanta setuju jika tenaga pengajar yang berstatus honorer diangkat secara langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) asal memenuhi syarat-syarat yang di berlakukan. "Saya sepakat apabila tenaga honorer diangkat sebagai ASN, karena jikalau berpatokan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur itu yang ditetapkan sejak tahun 2014 lalu," katanya kepada Monitor Indonesia, Senin, (28/11).Menurutnya, sejauh ini masih banyak guru-guru yang berstatus honorer memiliki penghasilan sangat minim sekali dan tidak sebanding dengan keringat yang mereka keluarkan, ini ternilai menyedihkan apabila pemerintah tidak benar-benar serius melihat permasalahan pokok."Kan jadinya kasian, banyak guru madrasah di Indonesia ini capek-capek mengajar tetapi tidak sebanding dengan upah yang diberikan," imbuhnya.Riyanta menambahkan, kedepannya akan mendorong supaya para guru yang menerima gaji 200 ribu akan berusaha untuk dinaikan lebih besar lagi, supaya dapat menunjang kinerja dan semangat para pengajar tersebut."Kita akan mendorong paling tidak sebelumnya hanya di bayar 200 ribu saja, Kedepannya kita naikan menjadi 1,6 juta dan angka ini lumayan lebih besar untuk membuat mereka semangat mengajar," pungkasnya. (MI/Adi) #Honorer

Topik:

Honorer