Gubernur Sultra Ancam Pidanakan Masyarakat, Begini Respons KNPI

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 November 2022 04:24 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia sangat menyayangkan ancaman Gubernur Sultra Ali Mazi, terhadap masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran jalan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memperluas area pemblokiran jalan di Kecamatan Landono dan Angata yang tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah. "Kita juga menyayangkan komentar gubernur yang mengatakan bahwa sebaiknya warga bersurat dulu, bahkan mengancam pidana kepada masyarakat yang melakukan pemblokiran. itu sangat tidak tepat," katanya kepada Monitor Indonesia, Sabtu (26/11). Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut adalah bagian dari kekesalan masyarakat yang tidak pernah didengar atau ditanggapi serius oleh gubernur dan akibat kerusakan jalan yang sudah bertahun-tahun ini menyebabkan inflasi terjadi di wilayah tersebut. "Aksi demonstrasi itu adalah luapan kekesalan rakyat terhadap ketidakpedulian Gubernur Ali Mazi terhadap kondisi warga di sana. Juga akibat rusaknya jalan, sehingga di wilayah Konsel itu terjadi kenaikan-kenaikan harga atau inflasi," tuturnya. Hendrawan juga menyinggung anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah habis hanya untuk hal yang tidak penting, contohnya jalan toronipa, rumah sakit jantung, perpustakaan nasional, gedung baru kantor Gubernur. Padahal kantor-kantor dinas masih banyak yang baru serta patung yang akan dibangun di Bundaran Gubernur di Anduonohu. "Apakah bangunan-bangunan megah itu bisa mencegah atau berkorelasi langsung dengan kesejahteraan rakyat? Tidak, kesejahteraan rakyat itu berkorelasi langsung dengan jalan yang baik, karena jalan yang bagus otomatis akses lebih mudah. Kemudian distribusi pertanian dan juga aksesibilitas warga untuk dari satu ke tempat lainnya bisa lebih cepat sehingga tidak banyak memakan biaya," pungkasnya. Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memperluas area pemblokiran jalan di Kecamatan Landono dan Angata yang tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah. Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), tapi sampai saat ini masyarakat masih menunggu kebijakan dan tindakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. (MI/Adi) #Gubernur Sultra