Respons Kritik PBB Soal KUHP Baru, Dasco: Mereka Mengacu ke Draft RUU Lama

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Desember 2022 15:15 WIB
Jakarta, MI- Kalangan DPR RI menganggap kritik yang dilontarkan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pengesahan RKUHP jadi UU tidak sesuai konteks yang ada. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kurang setuju dengan apa yang disampaikan PBB. Pasalnya, kata Dasco, PBB masih mengacu kepada rancangan yang bukan disahkan kemarin. “Ya saya pikir apa yang disampaikan oleh PBB itu juga mungkin kurang tepat karena mungkin masih mengacu pada rancangan UU yang bukan disahkan kemarin,” kata Dasco, ditulis, Sabtu, (10/12/2022). Kendati demikian, Dasco memastikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara luas terkait dengan UU KUHP baru ini. Menurutnya, respons pasca disahkan UU KUHP baru ini di luar dugaan. “Saya pikir itu tadi kita perlu lakukan sosialisasi secara luas karena memang di luar dugaan bahwa respon dari luar yang agak masif terutama karena draf-draf yang lama itu menjadi acuan,” pungkas Dasco. Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti KUHP baru yang telah disahkan DPR , Selasa (06/12/2022). Menurut PBB, KUHP baru itu mengandung aturan yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia (HAM). "Perserikatan Bangsa-Bangsa di Indonesia (PBB), seraya menyambut baik modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia, mencatat dengan keprihatinan adopsi ketentuan tertentu dalam KUHP yang direvisi yang tampaknya tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan," kata lembaga tersebut dalam siaran pers yang dilansir di situs resmi PBB Indonesia, Kamis (8/12).  

Topik:

KUHP