Benarkah Angka Kecil Jadi Nomor Favorit Parpol Peserta Pemilu 2024?

John Oktaveri
John Oktaveri
Diperbarui 14 Desember 2022 15:26 WIB
Jakarta, MI - Tradisi pengundian nomor urut partai politik yang dilakukan setiap kali pemilu akan digelar, tidak lagi menjadi wajib diikuti oleh semua kontestan setelah Peraturan Pemerintah Penggantia Undang-undang (Perppu) tekait Pemilu 2024 dikeluarkan oleh pemerintah. Perppu Nomor 1 tahun 2022 sebagai perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu itu sebelumnya memberikan opsi kepada partai politik yang ingin bertahan pada nomor lama pada Pemilu 2019. Atau mereka ikut undian nomor baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Biasanya partai politik lebih menyukai nomor-nomor kecil semisal nomor urut 1, 2, maupun nomor-nomor yang di bawah angka 10 pada setiap pengundian dilakkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Pada era Orde Baru memang nomor-nomor tersebut dimiliki partai peserta pemilu sehingga mudah diingat. Partai Golkar akrab dengan nomor urut 2 dan Partai Persatuan Pembangunan dengan nomor urut 1. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) ketika itu menempati nomor urut 3 sehingga nomor itu cukup lama melekat dalam ingatan publik sebelum Era Reformasi 1998. Dengan demikian, pada setiap perhelatan pemilu parpol tersebut tidak perlu mengubah spanduk maupun pamflet, khusus untuk nomor peserta pemilu. Alasannya nomor urut parpol itu tetap dengan nomor lama. Karena itu pula, Partai Golongan Karya (Golkar) memutuskan untuk tetap menggunakan nomor urut empat (4) pada Pemilu 2024 mendatang. Artinya Golkar memilih opsi pertama pada Perppu yang efektif berlaku sejak Senin (12/12) tersebut. Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin kepada wartawan. Nurul mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan melalui diskusi bersama. Selain itu, nomor urut juga memiliki makna filosofis yang sekaligus membangun nilai yang disebarkan pada konstituen. Kendati demikian Nurul mengatakan semua nomor dan angka sama bagusnya dengan filosofinya masing-masing. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan akan mengikuti proses undian nomor urut partai peserta pemilu yang dilakukan di KPU hari ini. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan pihaknya ingin mendapat variasi nomor yang berbeda dengan mengikuti undian tersebut. Dengan memilih untuk diundi, PPP akan merasakan bagaimana adanya dinamika politik dengan nomor baru tersebut. Sebelumnya pada Pemilu 2019 PPP punya nomor urut 10. Sementara itu, PDI Perjuangan belum menentukan apakah akan memilih nomor urut lama, yakni nomor tiga (3), atau ikut undian dengan berbagai kemungkinan nomor urut sebagaimana halnya dengan PKB yang pada Pemilu 2029 memegang nomor urut satu (1). Kembali soal nomor urut, cukup menarik apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani. Dia menilai aturan nomor urut dalam Perppu Pemilu itu multitafsir. Namun demikian, dia menduga kuat partai-partai pemilik nomor urut satu sampai lima tidak akan ikut undian nomor urut KPU. Karena itulah agaknya PPP ikut dalam undian nomor urut baru di KPU.